Dituding Intimidasi Emanuel Rede, Kejari Ende Akan Tuntut Ketua TPDI NTT

kejaksaan negeri ende
Kejaksaan Negeri Ende

EXPONTT.COM – Kejakasaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ende akan menempuh jalur hukum terkait pernyataan Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) NTT, Petrus Celestinus yang mengatakan adanya intimidasi Kejari Kabupaten Ende terhadap Emanuel Rede (Wakil Bupati Ende terpilih).

Langkah tersebut akan diambil oleh Kejari Kabupaten Ende jika Petrus Celestinus tidak mampu untuk membuktikan pernyataan tersebut.

“Kami akan tempuh jalur hukum, jika Ketua TPDI NTT, Petrus Celestinus tidak mampu membuktikan pernyataannya terkait adanya intimidasi agar Emanuel Rede (wakil Bupati Ende terpilih) melakukan permintaan terkait penggunaan keuangan daerah pada DPRD Kabupaten Ende,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ende, Romlan Robinson, S. H, M. H kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022.

Baca juga: Ada Lagi Varian Baru Covid: Deltacron!

Meski begitu, langkah hukum hanya akan diambil Kejari Kabupaten Ende berdasarakan petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Yulianto, S. H, M. H.

“Soal langkah hukumnya, kami masih menunggu petunjuk dari pimpinan kami, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Dr. Yulianto, S. H, M. H,” ungkap Romlan.

Menurut Romlan, pernyataan Petrus Celestinus mengenai adanya intimidasi yang dilakukan pihaknya kepada Emanuel Rede tidak benar adanya.

Baca juga: Kematian Sopir Pribadi Istri Bupati TTU Janggal, Keluarga Lapor Polisi

Dijelaskan Romlan, Kejari Kabupaten Ende tidak pernah melakukan intimidasi atau apapun terhadap Emanuel Rede untuk melakukan permintaan maaf ataupun melakukan klarifikasi atas tudingan tersebut.

“Saya tegaskan, kami tidak pernah lakukan intimidasi atau apapun untuk meminta Emanuel Rede melakukan permintaan maaf melalui media, jadi yang dikatakan Petrus Celestinus itu tidak benar sama sekali,” ucap Romlan.

Baca juga: Dinyatakan Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Astri dan Lael

Dilansir dari realitarakyat.com, Emanuel Rede (Wakil Bupati Ende terpilih) yang dihubungi secara terpisah menegaskan, tidak benar sama sekali bahwa adanya intimidasi dalam bentuk apapun oleh Kejari Kabupaten Ende terhadap dirinya.

“Itu tidak benar sama sekali. Saya tidak pernah diintimidasi dalam bentuk apapun oleh Kejari Kabupaten Ende,” tegas Wakil Bupati Ende terpilih ini.

Ia menjelaskan, dirinya secara pribadi yang melakukan permintaan maaf dan melakukan klarifikasi atas tudingan seperti yang dikatakan oleh Petrus Celestinus terhadap dirinya itu.

“Saya sendiri yang mendatangi Kejari untuk meminta maaf atas berita miring tersebut. Karena tidak adabintimidasi apapun dari jaksa dalam isu miring itu,” tambah Rede.
♦realitarakyat.com

Baca juga: Tekan Pungli dan Kekerasan, Polri Wajibkan Anggota Pasang Kamera Tubuh