Seorang Ayah di Sumba Tengah Dianiaya Anak Kandung, Dari Konter HP Hingga ke Rumah

sumba tengah
Tangkapan CCTV saat sang anak menarik sang ayah dari konter hp

EXPONTT.COM – Kepolisian terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Saktiawan Umbu Kura Lena (34) terhadap ayahnya Umbu Roma Runuwali (62) yang terjadi di yang terjadi di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) pekan lalu.

Dilansir dari kompas.com, Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, pelaku Saktiawan melakukan penganiayaan terhadap ayahnya di dua tempat berbeda.

“Jadi, setelah menganiaya ayahnya di konter HP, pelaku juga mengikuti ayahnya di rumah dan kembali melakukan penganiayaan,” ujar Irwan, Senin 17 Januari 2022.

Baca juga: Sekitar 20 KK Warga Roworeke Menderita Akibat Galian Tanpa Ijin PT. Yeti Darmawan

Irwan menjelaskan, di dalam Konter Risky, pelaku menyeret ayahnya hingga ke depan pintu tempat usaha penjualan telepon seluler itu. Tidak sampai disitu, pelaku kemudian memukul dan menendang ayahnya hingga pingsan.

Dalam keadaan tidak berdaya, Viktor Umbu Kuta, seorang warga yang berada sekitar tempat itu, mengantarkan korban pulang.

Pelaku yang belum puas kemudian mengikuti korban. Tiba di rumah korban, pelaku kembali memukul korban menggunakan tangannya. “Pelaku bahkan memukul ayahnya menggunakan kayu,” ujar Irwan.

Usai menganiaya korban, pelaku kembali ke rumahnya. Korban yang kesakitan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waibakul, Kabupaten Sumba Tengah, untuk menjalani perawatan medis.

Baca juga: Angin Kencang Diprakirakan Akan Landa NTT, Warga Diimbau Waspada

Anak korban lainnya bernama Suryade UD Damaraga, kemudian mendatangi Polsek Katikutana untuk melaporkan kejadian yang dialami ayahnya itu. Usai menerima laporan, polisi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku.

Korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit.

“Kasusnya sudah kita tarik ke Polres. Pelaku juga sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Irwan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Saktiawan Umbu Kura Lena (34), warga Desa Tarumajaga, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat kepolisian setempat.

Baca juga: Ada Apa Wali Kota Kupang Bertamu Ayub Titu Eki di Hari Minggu

Kasus penganiayaan itu terjadi di Konter Risky yang terletak di Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, Jumat 14 Januari 2022 sekitar pukul 17.35 WITA.

Dia ditangkap karena menganiaya ayah kandungnya sendiri Umbu Roma Runuwali (62), hingga babak belur dan dilarikan ke rumah sakit.

Dilansir dari kumparan.com, Kapolsek Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah, AKP AAK Yuliantara mengungkapkan, pelaku melakukan penganiayaan karena persoalan uang.

Baca juga: Kasus Astri dan Lael, TPFI Klaim Punya Fakta Baru: Randy Bukan Pelaku, Ada Dua Orang Eksekutor

“Saya hanya sekilas mendengar alasan pelaku menganiaya bapak kandungnya karena persoalan uang. Ia Ingin minta uang mamanya (almarhum) yang dipegang bapaknya karena sedang memperbaiki kubur mamanya. Karena bapa menggunakan uang mama sesuai kemauannya,” kata AKP Yuliantara, Minggu 16 Januari 2022.

“Pelaku sudah kita tangkap dan langsung ditangani di Polres (Sumba Barat),” ujar Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, kepada Kompas.com, Senin 17 Januari 2022.
♦grbchv

Baca juga: Kasus Peredaran Uang Palsu di Sumba Timur, Polisi Periksa Saksi Ahli Dari Bank Indonesia