EXPONTT.COM – Aliansi Peduli Kemanusiaan mendatangi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk melaporkan 41 kejanggalan dalam kronologi kasus pembunuhan yang menimpa Astri dan Lael.
Dilansir dari koranntt.com, sejumlah aktivis dan perwakilan keluarga korban tiba di Polda NTT pukul 14.15 WITA dan langsung menuju ruangan Ditreskrimum Polda NTT.
Ketua Aliansi Peduli Kemanusiaan, Christo Kolimo, mengatakan, ada sekitar 41 kejanggalan dalam kronologi pembunuhan Astri dan Lael yang berhasil dikumpulkan.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Astri dan Lael Diungkap Benny Harman, Kapolri Beri Atensi Khusus
“Jadi 41 kejanggalan itu didapat dan dikumpulkan sejak aliansi ini dibentuk. Dan informasi yang diserahkan itu untuk melengkapi berkas dari TPFI yang sudah diserahkan ke Polda NTT beberapa waktu lalu,” jelas Christo.
Selain melaporkan kejanggalan-kejanggalan dalam kasus Astri dan Lael, aliansi juga menyerahkan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Christo Kolimo mengatakan, pihaknya juga menyerahkan berkas 6 saksi, yang telah bersedia untuk memberikan keterangan terkait kasus Penkase.
Baca juga: Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD, Ini Janji Petrus Fi Kepada Masyarakat Ende
Menurut Christo, ada kepentingan oknum dalam kasus ini.
“Ada bukti dan fakta yang sudah diberikan. Tetapi penyidik Polda NTT belum menindaklanjuti. Berarti ada kepentingan oknum dalam kasus Penkase ini,” ungkap Christo.
Selain itu, lanjut Christo, banyak kejanggalan dalam kasus ini, karena sudah 29 saksi dipanggil dan periksa Polda NTT, namun hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Bagi kami masyarakat yang tergabung dalam aliansi menilai ada sesuatu yang tidak beres dalam penyidikan kasus ini. Penanganan kasus ini masih biasa-biasa saja, dan tidak ada yang luar biasa dari penyidikan ini,” tegasnya.
Baca juga: Kasus Adik di Sumba Barat Daya Aniaya Kakak Kandung Hingga Tewas, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Christo mewakili Aliansi Peduli Kemanusiaan juga menyampaikan terima kasih kepada komisi III DPR-RI dan Kapolri yang sudah menanggapi serius kasus pembunuban Astri dan Lael.
“Karena kalau ada keterlibatan para oknum yang bermain dalam kasus ini, kami pastikan kita akan bertemu terus, dan anda tidak layak hidup di NTT,” pungkasnya.
Sementara itu Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda NTT, AKBP. Dr. Dody Eko Wijayanto, S.H,.M.Hum, usai menerima berkas yang diserahkan Aliansi Peduli Kemanusiaan mengatakan, pihaknya selalu menerima aspirasi dari masyarakat untuk ditindaklanjuti.
“Masukan-masukan ini akan kita lakukan interview dan klarifikasi. Kalau itu ternyata benar, akan kita tingkatkan menjadi saksi,” tegas Doddy.
Baca juga: Dinilai Gagal, Aliansi Rakyat Anti Korupsi Minta Kajati NTT Dicopot
Ia juga menyatakan kesanggupannya untuk memanggil calon saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan.
“Saya akan minta pimpinan untuk kita lakukan klarifikasi,” tandasnya.
♦koranntt.com
Baca juga: Kejanggalan Kasus Astri dan Lael Diungkap Benny Harman, Kapolri Beri Atensi Khusus