Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.260 Liter Minyak Tanah dari Belu Ke Timor Leste

ilustrasi ditangkap polisi

EXPONTT.COM – Aparat Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggagalkan penyelundupan minyak tanah ke Timor Leste.

“Minyak tanah yang kita amankan itu disimpan di dalam jeriken,” ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam, Sabtu 26 Februari 2022 malam.

Dilansir dari kompas.com, kejadian bermula pada pukul 17.00 WITA, saat pihak kepolisan mendapatkan informasi ada bahan bakar minyak yang berada di pinggir Pantai Dusun Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tastim, Kabupaten Belu.

Baca juga: Siklon Tropis Anika Terbentuk di Laut Timor Dekat Australia, Apa Dampaknya?

Sujud menyebut, minyak tanah itu rencananya akan diselundupkan ke Timor Leste melalui jalur ilegal.

Polisi langsung bergerak mendatangi lokasi dan menyisir wilayah sekitar pantai tersebut.

Benar saja, polisi menemukan minyak tanah dalam 63 jeriken berukuran 20 liter, yang jika ditotal minyak tanah yang diselundupkan itu sebanyak 1.260 liter.

“Minyak tanah dalam jeriken itu disembunyikan rumah salah seorang warga yang berada di dekat hutan bakau,” kata Sujud.

Baca juga: BMKG Prediksi Dampak Siklon Tropis Anika yang Terbentuk di Laut Timor Terhadap Cuaca di NTT

Pemilik rumah mengaku minyak tanah tersebut dibawa dari Atambua, ibu kota Kabupaten Belu, menuju ke lokasi tersebut menggunakan mobil angkutan kota milik seorang warga berinisial SA.

“BBM tersebut direncanakan akan diselundupkan ke Timor Leste menggunakan perahu melalui jalur laut pada malam hari,” ungkap Sujud.

Polisi lalu membawa minyak tanah itu, untuk diamankan di Mapolres Belu sebagai barang bukti.

“Saat ini kita masih memeriksa sejumlah saksi, untuk proses hukum lebih lanjut,” kata dia.
kompas.com

Baca juga: Istrinya Kedapatan Selingkuh dengan Sesama Polisi, Bripka BP Minta Bripka J Dipecat