EXPONTT.COM – Selain melaporkan Bupati Timor Tengah selatan (TTS), Egusem Piter Tahun ke polisi, ketua dan anggota DPRD Kabupaten TTS juga polisikan akun Facebook milik Susten Otu, ajudan Bupati TTS
Akun Facebook Susten Otu, diketahui yang menyebarluaskan video sambutan Bupati TTS saat penyerahan Alsintan di kantor dinas ketahanan pangan dan Hortikultura Kabupaten TTS di grup Facebook Bupati TTS 2019-2024.
Bupati TTS mengatakan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Timor bahwa DPR napoeba kit’ yang artinya DPR omong kosong kita dan tidak berjuang untuk rakyat tetapi untuk kepentingan partai politik dan kepentingan pribadi.
Baca juga: Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Bupati TTS Dilaporkan Ketua dan Anggota DPRD ke Polisi
Ketua dan DPRD Kabupaten TTS juga tidak terima dengan berbagai pernyataan Bupati TTS yakni “ada yang bilang saya berjuang, itu omong kosong” (Poi oke).
Selain itu “Atone Net Hen Fuil I, Poe Oke” (orang mau datang bujuk kamu, omong kosong).
Bupati Tahun menyebut, DPR tidak datang hadir dalam kegiatan, DPR minta Naik Gaji sabar dulu.
Bupati TTS, Egusem Piter Tahun yang dikonfirmasi melalui whatsapp terkait laporan ini belum memberikan pernyataan.
Baca juga: Kronologi Anggota Polisi Polda NTT Dianiaya Pemuda Mabuk di Liliba Kupang
Sebelumnya, Bupati TTS dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook. Laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/65/III/2022/Res TTS tanggal 9 Maret 2022 yang diterima Bripka Simon K Mella di ruang SPKT Polres TTS.
Ketua DPRD TTS, Marcu Buana Mbau mengatakan, dugaan pencemaran nama baik ini terjadi pada Jumat 25 Februari 2022 sekitar pukul 08.02 WITA di bengkel Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Kabupaten TTS.