Lima Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi Polda NTT Jadi Tersangka dan Ditahan

polda ntt
Salahsatu dari lima pelaku penganiayaan dan pengeroyokan anggota Polda NTT yang ditahan.

EXPONTT.COM – Lima pemuda pelaku penganiayaan seorang anggota polisi Polda NTT dijadikan tersangka dan telah ditahan sejak Rabu 9 Maret 2022.

Penahanan tersebut dilakukan setelah polisi dari unit Pidum Satreskrim Polres Kupang Kota memeriksa intensif kelima pelaku di Polres Kupang Kota.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasi Humas Polres Kupang Kota Ipda Frengky Lapuisaly, Sabtu 12 Maret 2022.

Baca juga: Tak Pulang Seharian, Kakek di TTU Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan

“Mereka (pelaku) sudah ditahan sehari setelah diamankan. Saat ini mereka dalam sel (rutan) Polers Kupang Kota,” ujar Ipda Frengky.

Para pelaku ditahan hingga 20 hari ke depan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Polisi sudah memeriksa saksi-saksi dan juga korban.

Korban pun sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Baca juga: Domu Warandoy Calon Kuat Sekda NTT, Dari Jurnalis ke Birokrat

Lima orang pelaku yang ditahan diantaranya MF alias Marwan (39), security pada kampus UKAW Kupang, YBAK alias Yus (30), HN alias Heri (26), sopir truk, FHO alias Fred (29). Keempatnya adalah warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Seorang lagi, DJNd alias Doni (27), pegawai PLN yang juga warga Desa Lakekun Barat, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Sebelumnya, diberitakan seorang polisi bernama Brigpol Richard Napoleon yang merupakan anggota Direktorat Pamobvit Polda NTT dikeroyok dan diseret sejumlah pemuda yang sedang pesta minuman keras hingga mabuk.

Baca juga: Air dan Tanah dari 7 Kabupaten di NTT Akan Dibawa Gubernur ke IKN Nusantara

 

Kejadian ini terjadi pada Selasa 8 Maret 2022 malam di Jalan Fatudela 1 nomor 1 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Korban adalah Brigpol Ical Napoleon dan merupakan anggota Direktorat Pamobvit Polda NTT.

Pelaku diketahui berjumlah lima orang diantaranya pegawai PLN, security kampus UKAW, wiraswasta dan sopir truk.