Gara-Gara Dendam, Pria di Malaka Ditikam Hingga Tewas

ilustrasi meninggal dunia

EXPONTT.COM – ER pemuda asal Desa Fahiluka, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT, tewas usai ditikam oleh pelaku yang diketahui bernama Canu.

Korban ditikam dengan menggunakan sajam saat berada di wilayah Bakateu, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah.

Melansir pos-kupang, Kapolres Malaka melalui Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Arifin pada Senin 2 Mei 2022 membenarkan kejadian tersebut.

Baca juga: Jual BBM Subsidi Secara Ilegal, 7 Pegawai SPBU di Kupang Dipecat

“Kasus pembunuhan ini sudah terjadi pada Minggu sore 1 Mei 2022, di wilayah Bakateu Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka,” kata Arifin..

Baca juga:  Mulai Januari 2025 Pemprov NTT Terapkan Opsen PKB, Tarif Pajak Kendaraan Naik

Dari keterangan keluarga korban pelaku diketahui adalah Canu. Canu diketahui memiliki dendam terhadap korban ER.

Tahun 2021 lalu, ER membawa lari adik perempuan Canu ke Jakarta dan sesampainya mereka di Jakarta ER menelantarkan adik perempuan Canu disana.

Baca juga:Kejari Oelamasi Tetapkan 8 Tersangka Dalam Kasus Korupsi PDAM Kabupaten Kupang

“Mendengar kabar adiknya diterlantarkan oleh korban ER pelaku yang masih di Kalimantan pulang kembali ke Malaka, dan setibanya di Malaka ia melihat korban di wilayah Bakateu ia langsung mengambil keputusan untuk menghabisi nyawa ER,” terang Iptu Arifin.

Baca juga:  Ijazah Wabup Rote Ndao Diduga Palsu, Tergugat Intervensi Akui Ada Kesalahan

Arifin menjelaskan, sesuai dengan keterangan tersebut, polisi menjerat Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana kepada korban ER.

Baca juga:  Penghalangan Kampanye Paket Gemoy, Kuasa Hukum Apresiasi Gakkumdu Kabupaten Kupang

Saat ini pelaku Canu masih belum ditemukan. Pihak kepolisian sudah bertemu dengan keluarga pelaku dan menyarankan untuk menghubungi pelaku agar menyerahkan diri.

“Ia kita sudah ke pihak keluarga pelaku dan mereka juga ada bantu cari yang bersangkutan untuk menyerahkan diri,” tandasnya.

Baca juga:Periksa 5 Saksi, Polisi Janji Akan Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Kupang