Gara-gara Diputuskan Cintanya, Polisi di Sikka Aniaya Selingkuhan

Ilustrasi Polisi dipenjara

EXPONTT.COM – Diduga marah usai diputuskan hubungan cintanya oleh sang kekasih gelap, seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Sikka, NTT, tega menganiaya sang selingkuhan. Peristiwa itu terjadi di sebuah kafe.

Melansir inews.id, Kabag Humas Polres Sikka, Iptu Margono membernarkan peristiwa tersebut. Dirinya menuturkan, oknum polisi berinisial R tersebut saat ini telah diamankan.

“Pelaku sudah kita amankan. Kita bakal proses sesuai hukum berlaku,” katanya, Rabu 18 Mei 2022.

Baca juga:Endemi Covid-19, Jokowi: Boleh Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang berinisial N mengalami luka serius pada wajahnya dan dirawat di RSUD TC Hillers Maumere.

Pemilik kafe, Yunita menuturkan, pelaku sering semena-mena dan mengancam korban. Karena tidak kuat menahan derita, N memilih untuk memutuskan hubungan asmara terlarang ini.

“Tapi, oknum polisi itu terus mengancam. Pelaku juga pernah mengancam saya dengan pisau. R ini sudah memiliki istri sah,” ucapnya.

Baca juga:Penasehat Hukum Keluarga Korban Sebut Eksepsi Randy Badjideh Bertolak Belakang Dengan Pengakuannya

Saat kejadian, kata Yunita, dirinya sedang tidur di dapur kafe. Tiba-tiba pelaku datang dengan tidak alasan langsung memukul korban.

“Kayaknya pelaku dalam kondisi mabuk. Usai pukul korban, pelaku langsung pergi,” katanya.

Kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan korban ke Polres Sikka dan kini sedang ditangani petugas propam.

Baca juga:Evakuasi KM Sirimau Berjalan Sulit, Kapal Kembali Kandas di Batu Karang