Kasus Penganiayaan Guru di Kupang, Polisi Sudah Tahan Enam Tersangka

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK M / foto:

EXPONTT.COM – Aparat Polres Kupang menahan empat tersangka dalam kasus penganiayaan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oelbeba, Kabupaten Kupang.

“Ada empat lagi tersangka yang kita amankan dan kita tahan,” ujar Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH, Jumat 10 Juni 2022, melansir kabarflobamora.com.

Usai diperiksan keempat tersangka tambahan ini langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca juga:Cerita Saksi Tentang Astri Manafe yang Tak Dianggap Keluarga dan Tinggal di Kos Tanpa Uang

Sebelumnya, pada Kamis 9 Juni 2022, polisi telah terlebih dahulu menahan Alexander Nitti yang merupakan kepala sekolah dan Iwan Taebenu.

“Sebelumnya kita sudah tahan 2 tersangka. Sekarang tambah empa lagi,” tandas mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Keempat tersangka tambahan yang ditahan pihak Polres Kupang yakni, Ernawaty Manu, Jemsi Massu, Goris Tanone dan Daniel Laot.

Baca juga:Gubernur NTT Akan Bujuk Presiden Jokowi Kunjungi Alor

Satu pelaku lain hanya dijadikan saksi karena hanya memukul dengan buku.

Keenam pelaku saat ini sudah ditahan di sel Polres Kupang hingga 20 hari ke depan.

Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan segera melimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Orang Sebagai Tersangka Penganiayaan Guru di Kupang, 4 Pelaku Lainnya akan Menyusul

Sebelumnya, Anselmus Nalle (44), seorang guru di Kabupaten Kupang babak belur dianiaya kepala sekolah dan beberapa guru serta kerabat kepala sekolah.

Baca juga:  LLDIKTI: Semua PTS di NTT Sudah Terakreditasi

Korban dianiaya hanya karena berbeda pendapat dengan kepala sekolah saat terjadi rapat evaluasi sekolah akhir pekan lalu.

Korban kasus ini Anselmus Nalle, guru sekolah dasar yang juga warga Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT ini sudah mengadukan penganiayaan dan pengeroyokan ini ke polisi di Polres Kupang dengan laporan polisi LP/B/135/V/2022.

Korban mengaku dianiaya dan dikeroyok di ruang guru, di lapangan sekolah dan di ruangan perpustakaan serta di depan teras SD Negeri Oelbeba, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Baca juga:Duet Ganjar – Erick Thohir Pegang Elektabilitas Paling Tinggi

Penganiayaan dan pengeroyokan ini dilakukan Alexander Nitti (58), kepala sekolah SD Negeri Oelbeba yang juga warga RT 04/RW 02, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Alexander tidak sendiri, ia dibantu sejumlah guru dan kerabatnya bahkan ada tiga orang ibu rumah tangga yang juga mengeroyok korban. Total ada tujuh orang terlapor/terduga pelaku.

Baca juga:  Hermensen Ballo Minta Atlet Paralympic NTT yang Berprestasi Juga Diberi Penghargaan oleh Pemprov

Aksi kekerasan penganiayaan terhadap korban sempat viral di media sosial facebook sehingga polisi pun menyita barang bukti video rekaman pada saat terjadi dugaan tindak pidana.

Baca juga:Komisi Yudisial Dukung Pembatasan Terkait Pengambilan Gambar di Sidang Kasus Penkase

“Benar, Unit 1 Sat Reskrim Polres kupang menerima laporan dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat 1 KUHP,” ujar Kapolres Kupang.

Selain terjadi dugaan peristiwa pidana secara bersama melakukan kekerasan atau pengeroyokan juga ada tindak pidana perampasan satu unit handphone merk samsung A20S milik korban Anselmus Nalle.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.20 WITA. Saat itu dilaksanakan rapat di ruangan guru SD Negeri Oelbeba, membahas tentang evaluasi ujian sekolah dan persiapan penilaian akhir semester.

Selanjutnya terjadi perbedaan pendapat saat sesi usul dan saran antara korban Anselmus Nalle dan sang kepala sekolah.

Baca juga:Truk Pengangkut Pasir di Ende Masuk Jurang 50 Meter, 1 Orang Tewas

Hal ini mengakibatkan terlapor Alexander Nitti marah dan emosi. Selanjutnya terlapor Alexander Nitti menggebrak meja.

Baca juga:  Data BPS: Jumlah Penerbangan Angkutan Udara di NTT Agustus 2024 Naik

Kepala sekolah kemudian bangun dari tempat duduk terlapor dan berjalan dengan cepat menghampiri korban yang sementara duduk berjarak sekitar empat meter dari terlapor.

Kemudian terlapor Alexander Nitti meninju korban mengenai pada bahu kiri bagian belakang.

Selanjutnya terlapor mengayunkan kursi kayu dan memukulkan ke tubuh korban, namun ditangkis korban mengakibatkan tangan kanan korban pada jari manis dan jari tengah lecet dan bengkak.

Baca juga:Gubernur NTT Akan Bujuk Presiden Jokowi Kunjungi Alor

Bersamaan itu juga, Elionora Katerina Nitti juga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara melempar korban menggunakan buku mengenai punggung belakang.

Elionora juga memukul punggung korban sembari berteriak mengeluarkan bahasa caci-maki.

Selanjutnya datang Ernawaty Manu dan memukul korban menggunakan kayu sebesar genggaman tangan orang dewasa mengenai kepala bagian kanan korban.

Aksi ini kemudian dilerai dan dipisahkan oleh guru yang lain hingga ke luar ruangan.

Saat itu korban masih terus dikejar oleh para pelaku hingga di lapangan sekolah padahal korban sudah minta maaf dan minta bantuan.

Baca juga:Bupati Nagekeo Tidak Respons Masalah Petani Sawah Mbay