Benny K Harman dan Karyawan Cafe Mai Chenggo Sepakat Damai Dengan Restorative Justice

Benny K Harman dan Karyawan Cafe Mai Chenggo Sepakat Damai Dengan Restorative Justice / foto: digtara.com

EXPONTT.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Benny Kabur Harman terhadap karyawan Cafe Mai Chenggo yang beberapa waktu lalu dilaporkan ke Polres Manggarai Barat, akhirnya diselesaikan dengan restorative justice.

Kedua pihak, yakni Benny Harman dan Ricardo Tungle Cundawan, sepakat untuk berdamai dan menarik laporan dari polisi.

Melansir dari digtara.com, mediasi kedua pihak dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat (Wakapolres Mabar) Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH SIK MH disaksikan Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH dan keluarga kedua belah pihak dilaksanakan di Polres Manggarai Barat.

Baca juga:Santi Mansula Sebut Ira Ua Sudah Rencana Ceraikan Randy Sebelum Astri Meninggal

Wakapolres Manggarai Barat menyampaikan upaya perdamaian ini merupakan inisiatif dari kedua belah pihak untuk menjalin kembali hubungan kekeluargaan seperti semula.

Baca juga:  UNISAP Kupang akan Punya Program Magang di Jepang, Hasil Kolaborasi Forum Pemuda NTT dan Duta Mandiri Indonesia

Dalam proses mediasi itu juga, Ricardo sebagai salah satu korban dan juga terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada Benny K. Harman dan keluarga atas kesalahpahaman dengan dirinya.

Lanjut dikatakan, untuk peristiwa ini dia bersama keluarga telah bersepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Saya akan mencabut laporan polisi, dan tidak akan menuntut secara hukum lagi atas peristiwa yang telah terjadi,” ujar Ricardo saat pertemuan tersebut.

Baca juga:Komisaris Bank NTT Lakukan Kejahatan, Kapolda NTT Diminta Usut Tuntas

Pihak Benny Harman yang diwakili oleh anaknya Maria Cacelia Stevi Harman juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang telah terjadi.

Baca juga:  Jadwal Pertandingan Final dan Perebutan Juara 3 ETMC XXXIII

Pihak nya juga berterima kasih kepada Kapolres Ma dan jajaran Polres Manggarai Barat atas kesigapan dalam mencari keadilan bagi kedua belah pihak.

“Kami minta maaf karena masalah ini sudah menjadi kegaduhan, karena dengan kasus ini telah mencoreng nama baik pariwisata di Labuan Bajo. Mari kita ambil hal positif dari kasus ini,” ujarnya.

Baca juga:Duet Ganjar – Erick Thohir Pegang Elektabilitas Paling Tinggi

Pihak BKH yang juga sudah membuat laporan polisi berjanji akan mencabut laporan polisi yang telah dibuat sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga:  Persebata Siap Hadapi Bintang Timur Atambua di Final ETMC XXXIII, “Kami Fight”

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, SIK M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan mengatakan upaya mediasi perdamaian yang dilakukan merupakan inisiatif dari kedua belah pihak tanpa ada paksaan.

“Kami hanya mendampingi dan mengikuti alur daripada penyelesaian ini,” ujar AKP Ridwan, Sabtu 11 Juni 2022.

Baca juga:Bupati Nagekeo Tidak Respons Masalah Petani Sawah Mbay

Setelah mediasi ini selesai, kedua belah pihak akan mencabut laporan, kemudian kedua belah pihak akan bersama-sama menyelesaikan masalah ini secara adat di rumah Ricardo.

“Penyelesaian secara adat tidak melibatkan pihak manapun, hanya kedua belah pihak saja,” tandas AKP Ridwan.

Baca juga:Kasus Penganiayaan Guru di Kupang, Polisi Sudah Tahan Enam Tersangka