EXPONTT.COM – Nasib terdakwa kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee, Randy Badjideh akan ditentukan pada 13 Juli 2022 mendatang.
Sebelumnya, Randy Badjideh telah menjalani sidang selama dua bulan, yang dimulai sejak 11 Mei 2022.
Sidang kasus ini akan kembali digelar pada 13 Juli 2022 dengan agenda tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa Randy Badjideh.
Baca juga:Kronologi Pria di TTU Ditikam Saat Berdansa di Pesta Pernikahan
Selama proses persidangan kasus ini, JPU telah menghadirkan puluhan saksi, mulai dari saksi kejadian, kerabat korban dan terdakwa Randy Badjideh.
Proses sidang kasus ini dipimpin oleh lima orang hakim. Persidangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negri Kupang Wari Juniati.
Selain itu, Istri dari terdakwa Randy Badjideh, Ira Ua juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun hingga saat ini Ira Ua belum disidangkan. Berkasa kasusnya dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT dan masih dilengkapi oleh penyidik Polda NTT.
Baca juga:Pemerintah Pastikan Gaji-13 ASN Cair 1 Juli 2022, Ini Besarannya