EXPONTT.COM – Berkas perkara penganiayaan wartawan Fabian Latuan oleh sejumlah orang tak dikenal yang terjadi di Kota Kupang dinyatakan lengkap atau P-21.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kota Kupang Kota Kombes Polis Rishian Krisna B pada Selasa 5 Juli 2022.
“Tanggal 1 Juli beberapa hari lalu berkas perkaranya sudah P-21,” katanya saat ditemui di sela-sela perayaan HUT ke-76 Bhayangkara di Mapolda NTT.
Baca juga:26 Pemuda di Kupang Diamankan Polisi Usai Melakukan Penyerangan Terhadap Warga
Krisna menjelaskan, setelah dinyatakan P-21, lima tersangka penganiayaan itu langsung dilimpakan ke Kejaksaan Negeri Kupang dan kelima tersangka saat ini telah ditahan.
Pihak Kejaksaan Negeri Kupang juga telah menyatakan berkas perkara telah lengkap.
Sebelumnya, Polres Kupang Kota pada bulan Mei 2022 lalu telah menangkap lima tersangka penganiayaan wartawan Fabian Latuan yang terjadi pada 26 April 2022 lalu.
Lima tersangka berinisial tersebut N, M, P, MD ditangkap di Samarinda, Kalimantan, sedangkan J.N ditangkap di Kota Kupang.
Baca juga:Kunjungi Sumba Timur, Gubernur NTT Beri Dukungan Pada Korban Banjir
Rishian menambahkan bahwa penangkapan empat tersangka itu berkat kerja sama antara Polda Kalimantan Timur dengan Polresta Kupang Kota setelah pihaknya menyelidiki kasus tersebut.
Latuan diduga dikeroyok sejumlah orang tidak dikenal seusai melakukan peliputan di Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi NTT, PT Flobamor di Naikolan, Kota Kupang akhir April 2022 lalu.
Dalam jumpa pers itu diwarnai dengan perdebatan antara pimpinan BUMD milik Pemerintah Provinsi NTT itu dengan sejumlah awak media.
Baca juga:Tarif Kunjungan ke Pulau Komodo Naik, Berlaku 1 Agustus 2022
Usai perdebatan panjang, ia dan rekan-rekannya meninggalkan kantor PT Flobamor dengan mengendarai sepeda motor.
Namun sekitar 30 meter, tiba-tiba diserang sejumlah orang yang membuatnya tumbang bersama sepeda motor yang dikendarainya.
“Sebelum memukul, ada meneriaki nama saya, kemungkinan untuk menjadi tanda bagi pelaku agar mengeroyok dan menganiaya saya di lokasi kejadian,” kata Fabian Latuan kala itu.
Akibat pengeroyokan tersebut, Latuan menderita luka-luka di bagian wajah dan dada.
Baca juga:Warga Oesapa Kota Kupang Temukan Jasad Mengapung di Sungai