EXPONTT.COM – Jek Manafe, kakak kandung almarhumah Astri Manafe, berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional dalam penanganan tersangka kedua, yakni Ira Ua yang juga terlibat dalam kasus pembunuhan Astri dan Lael.
“Ya untuk tersangka yang kedua sekarang ya, kami berharap jaksa dan penyidik bekerja profesional,” ucap Jek, 12 Juli 2022, melansir victorynews.id.
Jek berharap berkas tersangka Ira bisa segera lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
Baca juga:Kapolres Kupang: Acara Pesta dan Syukuran Dibatasi Hanya Sampai Pukul 8 Malam
“Bukan masalah cepat atau lambatnya kasus itu, masa penahanannya sudah diperpanjang jdan terakhir kami dengar kan berkasnya sudah kembali ke jaksa, otomatis jaksa akan meneliti. Kami berharap bila jaksa menyatakan lengkap ya otomatis telah memenuhi unsur-unsur pidana itu sendiri. Oleh sebab itu kami berharap jaksa kalau sudah lengkap maka harus P-21 sudah untuk segera disidangkan,” jelas Jek Manafe.
Jek juga berharap, kasus yang menimpa adik dan keponakannya itu bisa menjadi bahan pembelajaran bagi penegak hukum dalam penanganan kasus.
Baca juga:Randy Badjideh Akan Hadapi Tuntutan Pada 13 Juli 2022
“Jangan sampai ada kasus-kasus seperti ini terjadi lagi. Artinya, bila terjadi lagi kasus seperti ini ya, aparat penegak hukum dapat bekerja dengan baik, supaya jangan sampai kasus itu lambat penanganannya,” ujar Jek.
“Harapan kami dari keluarga secara umum, yang pastinya banyak orang belajar dari kasus ini. Dari orang tidak mengerti hukum orang bisa tahu hukum sehingga aparat hukum dapat bekerja lebih maksimal,” tutup Jek.