EXPONTT.COM – Empat orang kelompok pembunuh bayaran yang melakukan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, Jawa Tengah, dibayar Rp. 120 juta.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad.
“Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang,” kata dia, di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, melansir suara.com.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Meninggalnya Brigadir J, Sudah Dapat Ancaman Pembunuhan Sejak Bulan Juni
Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing adalah S sebagai eksekutor, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, serta S dan AS sebagai pengawas saat pengawas ketika aksi penembakan.
Selain keempat pembunuh bayaran itu, polisi juga mengamankan DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan para pelaku saat beraksi.
“Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta,” kata Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad.
Baca juga:Panglima TNI Andika Perkasa Duga Ada Cinta Segitiga Dalam Kasus Penembakan Istri TNI
Saat ini tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri masih mengejar Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 yang merupakan suami Wulandari, yang diduga merupakan aktor intelektual dibalik percobaan pembunuhan itu.
Dilansir dari antaranews.com, diketahui Kopda M sempat menyerahkan uang Rp.120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.
Tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu. Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Wulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin 18 Juli 2022.
Baca juga:Pria di Kupang Setubuhi Anak Teman Saat Istri Melahirkan di Rote Ndao