EXPONTT.COM – Polisi berhasil mengungkap fakta terbaru dari kasus penembakan istri anggota TNI yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Melansir tribunnews.com, otak penembakan diketahui adalah suami korban sendiri yakni Kopral Dua M alias Kopda Muslimin.
Belakangan terungkap, Kopda M ternyata sudah empat kali melakukan percobaan pembunuhan kepada sang istri demi selingkuhannya.
Baca juga:Jelang Autopsi Ulang, Ayah Brigadir J Minta Dokter Dari Luar Polri Juga Dilibatkan
Semua percobaan pembunuhan itu mulai dari meracuni hingga menyantet sang istri.
Namun, si pacar yang diketahui berinisial W tersebut malah menolak saat diajak kabur oleh Kopda M.
Kopda M pun saat ini masih diburu oleh tim gabungan TNI dan kepolisian.
Menurut keterangan saksi yang telah diperiksa polisi, Kopda M ternyata sudah empat kali mencoba melakukan pembunuhan terhadap istrinya.
Baca juga:Menjadi Pelayan dan Hamba adalah Ciri Pemimpin Yang Sejati
Percobaan pembunuhan tersebut dilakukan dalam satu bulan terakhir.
Sebelum aksi penembakan di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Senin 18 Juli 2022 lalu, Kopda M memerintahkan S alias B untuk membunuh istrinya menggunakan racun.
Tak hanya itu, Kopda M juga memerintahkan agar istrinya diculik dengan tujuan dibunuh.
Kemudian, usaha lainnya adalah rencana pencurian rumah untuk kemudian Rina Wulandari dibuat meninggal.
Kopda M bahkan juga memerintahkan S untuk menggunakan santet.
Baca juga:Panglima TNI Andika Perkasa Duga Ada Cinta Segitiga Dalam Kasus Penembakan Istri TNI
“Tujuannya juga sama untuk mencelakakan korban,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Senin 25 Juli 2022, mengutip Kompas.com.
Upaya terakhir yang dilakukan untuk mencelakakan Rina Wulandari adalah dengan menembaknya.
Setelah empat pelaku menembak Rina Wulandari di depan rumah, Kopda M ternyata sempat membawa istrinya ke rumah sakit. Ia juga sempat menemaninya.
Setelah itu, Kopda M menemui para eksekutor kemudian membayar mereka. Irjen Luthfi menyebut, para eksekutor mendapat uang Rp 120 juta sebagai kompensasi.
Baca juga:Balita di TTS Tewas Usai Bermain Senapan Angin Milik Ayahnya
Transaksi dilakukan di sebuah minimarket di samping RS Hermina di Banyumanik, Semarang.
“Saat itu suami korban keluar dari rumah sakit menuju minimarket kurang lebih 300 meter dari rumah sakit bertemu tersangka. Saat itulah uang kompensasi Rp 120 juta diserahkan dan telah dibagi 5 orang,” jelasnya saat konfrensi pers di Mapolda Jateng, Senin 25 Juli 2022.
Pihak kepolisian juga sudah memeriksa perempuan berinisial W, diduga selingkuhan Kopda M. Kopda M sempat mengajak W untuk kabur.
Baca juga:Fakta Terbaru Kasus Meninggalnya Brigadir J, Sudah Dapat Ancaman Pembunuhan Sejak Bulan Juni
Namun, ajakan Kopda M ditolak oleh W. “Sudah diajak lari, namun W itu tidak mau,” kata Luthfi.
W kemudian diperiksa dan menjadi saksi.
Lebih lanjut, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman meminta agar Kopda M segera ditemukan.
Jenderal Dudung menduga, Kopda M kini sudah tidak berada di wilayah Jawa Tengah lagi.
“Mungkin sudah tak di Jawa Tengah. Segera dilakukan pencarian secara cepat,” katanya.
Baca juga:Penembakan Istri TNI di Semarang, Pelaku Dibayar Rp.120 Juta Oleh Suami Korban