Mabuk Miras, Oknum Brimob di Belu Tikam Warga di Pesta Pernikahan

ilustrasi penikaman
ilustrasi penikaman

EXPONTT.COM – Oknum anggota Brimob Kompi 3, Batalyon A Pelopor Belu, Polda NTT bernama Tino Welu melakukan penikaman terhadap seorang warga saat menghadiri pesta nikah di Halifehan, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT, Sabtu 30 Juli 2022.

Melansir victorynews.id, sebelum kejadian, Tino Welu menegak minuman keras saat pesta sedang berlangsung. Saat itu Tino Welu terlihat dalam keadaan mabuk.

Setelah itu, Tino Welu terlibat dengan Frederikus Siku. Disaat itulah Tino Welu menikam berulang kali Frederikus Siku dengan beringas.

Baca juga:Pengacara Keluarga Masih Yakin Brigadir J Dibunuh di Magelang

Warga yang menghadiri acara itu pun histeris melihat aksi beringas sang oknum Brimob itu. Bahkan Tak ada yang berani mendekat setelah melihat korban tersungkur.

Frederikus Siku pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr Gabriel Manek Atambua untuk mendapatkan perawatan medis.

Deni Siku, ayah dari Frederikus Siku mengatakan, kedatangan oknum anggota Brimob tersebut saat acara tengah berlangsung. Kehadirannya tampak dalam kondisi mabuk alkohol.

Baca juga:Mantan Uskup Ruteng Hubertus Leteng Meninggal Dunia

Pelaku terlihat marah-marah dan tak berselang lama kemudian korban yang merupakan puteranya tersungkur karena ditusuk pelaku berulang-ulang. Pelaku juga merusak sejumlah kendaraan bermotor yang parkir di lokasi acara.

Ia menyebut aksi kekerasan terhadap warga berulang kali dilakukan pelaku. Namun, tak ada yang berani menegur apalagi menghentikan aksi pelaku.

Atas kejadian tersebut keluarga telah melaporkan aksi pelaku Polres Belu, guna mendapatkan keadilan.

Baca juga:Dituding Sembunyikan Informasi Terkait Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Ada Hal Privasi

Keluarga berharap, kasus yang menimpa korban, Frederikus Siku diproses seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

Sementara, Kapolres Belu, AKBP Yoseph Kristiyanto ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 30 Juli 2022, membenarkan laporan polisi oleh keluarga korban.

Saat ini pihaknya sedang mendalami dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:Dituding Sembunyikan Informasi Terkait Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Ada Hal Privasi