EXPONTT.COM – Komnas HAM kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang terjadi pada Juli 2022.
Melansir indopolitika.com, Komnas HAM memeriksa ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo. Mereka diperiksa Senin 1 Agustus 2022.
Ajudan dan ART Irjen Sambo tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Mereka didampingi sejumlah pengawal dan memilih tutup mulut.
Baca juga:Korlantas: Aturan Pajak Mati 2 Tahun Jadi Kendaraan Bodong Segera Diterapkan
Pemanggilan hari ini untuk melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan baku tembak, agar duduk perkara tersebut menjadi jelas.
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa terkait meninggalnya Brigadir J.
Sebanyak enam dari tujuh ajudan Irjen Ferdy Sambo diperiksa poada Selasa, 26 Juli 2022 lalu.
Baca juga:Dituding Sembunyikan Informasi Terkait Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Ada Hal Privasi
Selain itu, Komnas HAM juga telah memeriksa tim laboratorium forensik (labfor) dan Polri pada Rabu, 27 Juli 2022.
Komnas HAM juga telah memeriksa tim Pemeriksaan itu untuk mendalami jejak digital baik di kamera pengintai (CCTV) maupun handphone pihak-pihak terkait.
Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bhayangkara Dua (Bharada) RE atau E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga:Mabuk Miras, Oknum Brimob di Belu Tikam Warga di Pesta Pernikahan
Brigadir J yang merupakan sopir istri Irjen Sambo ditembak hingga tewas oleh Bharada RE.
Penembakan diduga karena Brigadir J melakukan pelecehan seksual dan penodongan senjata api kepada istri Irjen Sambo.
Namun, versi keluarga Brigadir J tewas akibat penyiksaan. Brigadir J disebut disiksa dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta.
Baca juga:Keluarga Minta Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J Dibuka ke Publik