EXPONTT.COM – Lima orang yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial DN alias Daud yang terjadi di Kelurahan Naimata, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibebaskan sementara. Mereka sebelumnya ditahan di Polsek Maulafa.
Melansir kompas.com, Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga mengatakan, lima tersangka tersebut yakni Yopi Timtole dan adiknya, Yesaya Timtole. Selain itu juga ada Marsel Suni, Afred Suni dan Norket Suni.
Menurut Kapolsek, penangguhan penahanan terhadap kelima tersangka dilakukan penyidik berdasarkan berbagai perbandingan.
Baca juga:Mabuk dan Buat Onar, Seorang Kabid di Dinsos NTT Babak Belur Dihajar Massa
Salah satunya atas permintaan dari istri para tersangka dengan alasan tersangka sebagai tulang punggung keluarga dan harus menafkahi istri dan anak-anak yang masih balita.
Selain itu, pertimbangan lainnya karena tidak ada kekhawatiran para tersangka melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
Selanjutnya, pertimbangan dari segi keamanan dan ketertiban masyarakat, untuk meredam emosional keluarga para tersangka agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum terhadap korban dan keluarganya.
Baca juga:Walikota dan Wakil Walikota Kupang Pamit Jabatan Berakhir 22 Agustus 2022
“Karena terjadinya kasus pengeroyokan berawal dari ulah korban sendiri, kemudian korban dan keluarganya yang tinggal di lingkungan keluarga besar para tersangka memungkinkan terjadi masalah lain lagi,” ujar Antonius.
Meski begitu, para tersangka dikenai wajib lapor sesuai waktu yang ditentukan penyidik dan proses hukum masih terus dijalankan.
Sebelumnya diberitakan, DN alias Daud, warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban penganiayaan.
Baca juga:Uskup Atambua dan Pastor Paroki Minta Maaf Kepada Pasangan Pengantin Gagal Nikah di Belu
Pria yang diketahui sebagai ASN di Kantor Dinas Sosial Kota Kupang dianiaya warga karena nekat membuat keributan di dalam rumah tetangganya.
Saat membuat keributan DN alias Daud diduga sedang dalam keadaan mabuk.
“Kejadiannya hari Selasa 12 Juli 2022, sekitar pukul 19.00 WITA,” ujar Kapolsek Maulafa Kompol Anthonius Mengga kepada Kompas.com, Jumat 15 Juli 2022.
Baca juga:Mabuk dan Buat Onar, Seorang Kabid di Dinsos NTT Babak Belur Dihajar Massa