EXPONTT.COM – Empat pemuda warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap aparat Polsek Alor Barat, usai merudakpaksa secara bergiliran seorang gadis berinisial AMMM (17) yang merupakan sisiwi SMA di Kabupaten Alor.
Mengutip kompas.com, keempat pemuda yang ditangap itu diketahui berinisial YB, HD ZM dan YL
“Empat pemuda yang ditangkap berinisial YB, HD ZM dan YL,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor AlorIptu Yames Jems Mbau, Senin 22 Agustus 2022 pagi.
Baca juga:4 Orang Jadi Tersangka Kasus Kawin Tangkap di Sumba Barat, Terancam 12 Tahun Penjara
Jems menyebut, peristiwa itu terjadi di Desa Wolwal Barat, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, pada Kamis, 18 Agustus 2022.
“Tempat kejadian perkaranya di kompleks sekolah Pendidikan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di wilayah Maitab,” kata Jems.
Kejadian itu bermula pada pukul 17.00 WITA saat korban berjalan sendirian melewati kompleks PAUD.
Sementara empat pelaku sedang duduk nongkrong. Satu dari empat pelaku yang juga teman korban kemudian memanggil korban yang tengah melintas.
Baca juga:Mahalnya Air Bersih di Dusun Natarita Kabupaten Sikka, 1 Jerigen Rp.5 ribu, 1 Tangki Rp.700 ribu
Temannya itu mengajak korban mengonsumsi minuman keras jenis sopi. Namun ajakan itu ditolak korban.
Lantaran terus dipaksa, korban akhirnya ikut minum sopi hingga pusing dan tak sadar.
“Ketika korban dalam kondisi tak sadar, empat pelaku ini lalu merudapaksa korban secara bergilir,” ujar Jems.
Baca juga:Main Judi, Ibu Rumah Tangga di Kota Kupang Ditangkap Polisi
Usai melecehkan korban, para pelaku langsung kabur. Korban yang sadar lalu ditolong beberapa warga.
Keluarga yang tak terima dengan kejadian itu melapor ke Polsek Alor Barat Daya.
Kasus ini, kata Jems, sudah dilimpahkan ke Polres Alor dan saat ini ditangani oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal.
Baca juga:Profil George Hadjoh Plt Wali Kota Kupang Hingga 2024