Besok Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar, Bharada E Tak Mau Bertemu Ferdy Sambo

Ini Isi Rekaman CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Brigadir J Sempat Tak Terlihat Selama 1 Jam / foto: detik.com

EXPONTT.COM – Tim Khusus Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2022.

“Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jumat malam, 26 Agustus 2022.

Dedi menyebut, rekonstruksi akan dihadiri oleh Ferdy Sambo. Selain itu, empat tersangka lain yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, dan Putri Chandrawati juga akan dihadirkan di TKP.

Baca juga:Kak Seto Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo, Arist Merdeka: Bisa Saja Disebut Pencitraan

Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

“Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU,” ucapnya.

Selain itu, Dedi memastikan Komnas HAM dan Kompolnas juga hadir dalam rekonstruksi itu terkait tranparansi dan objektifitas.

“Kemudian juga agar pelaksanaannya juga berjalan secara transpanan, objektif, dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM, Kompolnas,” ungkapnya.

Baca juga:Putri Candrawathi Akan Dihadapkan dengan Empat Tersangka Lain di Pemeriksaan Lanjutan

“Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal yaitu Komnas HAM dan Kompolnas,” sambung Dedi.

Berlangsung tertutup

Polri memastikan proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J bakal berlangsung tertutup.

Diketahui, rekonstruksi tersebut direncanakan bakal dilangsungkan di tempat kejadian perkara (TKP), Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Ya (berlangsung tertutup),” kata Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga:Suami di Flores Timur Bacok Istri Hingga Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Bharada E tak mau bertemu Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Bharada E sempat meminta agar tidak dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Ini disampaikan Bharada E setelah memberikan kesaksian baru yang mengungkap kejadian pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Bharada E tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo,” kata Kapolri.

Meski begitu, keduanya dipastikan akan bertemu saat rekonstruksi.

“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan, perkembangan menunggu Selasa saja,” tutur Dedi Prasetyo.

Baca juga:Sabu Raijua Dilanda Kekeringan, BMKG Imbau Warga NTT Waspada

Ia menuturkan kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi ini penting, guna membuat terang insiden yang terjadi pada 8 Juli 2022 itu.

“Dari Dirpidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi,” kata Dedi Prasetyo.

Ia menyatakan bahwa nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendapatkan gambaran yang lebih jelas soal kasus tersebut.

Dengan begitu, berkas perkara itu bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.

“Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21,” pungkasnya.

Ikuti berita ExpoNTT.com di Google News 

Baca juga:Kak Seto Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo, Arist Merdeka: Bisa Saja Disebut Pencitraan