Sebut Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual Kepada Istri Sambo, Komnas HAM Buat Motif Pembunuhan Jadi Simpang Siur

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekontruksi pembunuhan Brigadir Yosua / foto: tribun

EXPONTT.COM – Meski telah ditetapkan tersangka bahkan sudah dilakukan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J, namun motif pembunuhan oleh Ferdy Sambo dan istri serta tiga ajudan hingga saat ini belum diungkap penyidik.

Terkait motif, sejauh ini menjadi spekulasi liar dari berbagai pihak. Terakhir, Komnas HAM pada Kamis 1 September 2022 menyebut Brigadir J diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawati yang adalah istri Ferdy Sambo.

Kesimpulan berasal dari penyelidikan Komnas HAM semenjak terlibat dalam kasus yang menyeret mantan jenderal bintang dua Ferdy Sambo.

Baca juga:Ini Respon Kapolda NTT Terkait Tersangka Pembunuhan yang Ditunjuk Jadi Plt Kepala Biro Umum Setda

Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J itu tertuang dalam salah satu poin kesimpulan Komnas HAM yang dibacakan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di Gedung Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 1 September 2022.

“Dari keseluruhan hasil penyelidikan atas peristiwa tersebut, dapat disimpulkan sebagai berikut,” ujar Beka mengutip pikiran-rakyat.com

Berikut adalah lima poin kesimpulan Komnas HAM atas kasus pembunuhan Brigadir J.

  1. Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas eks Kadiv Propam di Duren Tiga Nomor 46 Jakarta Selatan.
  2. Peristiwa pembunuhan Brigadir J dikategorikan sebagai tindakan Extra Judicial Killing.
  3. Berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak.
  4. Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa Kekerasan Seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Sdri. PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022;
  5. Terjadinya Obstruction of Justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.

Baca juga:Menparekraf Ingin Penerbangan Internasional Langsung ke Labuan Bajo, Wisatawan Mancanegara Tak Perlu Transit

Sebelumnya, Komnas HAM tunjukan foto jasad almarhum Brigadir J sesaat setelah insiden pembunuhan terjadi di rumah dinas Duren Tiga.

Foto jasad yang telah disensor tersebut memperlihatkan Brigadir J terbaring di sudut ruangan di samping tangga Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan foto jasad Brigadir J tersebut diambil dengan rentan waktu kurang dari satu jam.

Baca juga:Sudah Tersangka, Putri Candrawathi Tak Ditahan, Ini Alasannya

Sebelumnya, motif yang berbeda diungkapkan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.

Menurut Deolipa diduga Putri Candrawathi dan Kuat Maruf selingkuh hingga making love menjadi motif pembunuhan Brigadir J.

Menurut Deolipa, karena hubungan Putri dan Kuat diketahui Brigadir J, maka timbulah skenario untuk menghabisinya.

Informasi soal dugaan perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf didapatkan dari mantan kliennya, Richard Eliezer atau Bharada E.

Sementara, informasi terbaru dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Brigadir J diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawati yang adalah istri Ferdy Sambo.

Baca juga: Polres Manggarai Berkomitmen Memberantas Segala Bentuk Perjudian