EXPONTT.COM – Rufina Purnawati (22) Pekerja Migran Indonesia asal Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengalami penipuan dan penyiksaan di tempat kerjanya di Abu Dhabi, pulang ke daerah asalnya, Minggu 11 September 2022.
Kepulangan Rufina difasilitasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
PMI Rufina dipulangkan menggunakan maskapai Batik Air ID 6522 rute Jakarta-Labuan Bajo, dan tiba di Bandar Udara Internasional Komodo.
Melansir tribunnews, Yusuf selaku Staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care mengatakan, Rufina awalnya ditawarkan pekerjaan di negara Uni Emirate Arab. Ia dapat tawaran oleh pihak sponsor yang dikenalnya melalui facebook.
Baca juga:Pria di Kota Kupang Cabuli Keponakan Gadis Berulang Kali Hingga Hamil
“Rufina dijanjikan bekerja pada salah satu hotel di Abu Dhabi dengan gaji yang besar. Namun, sesampainya di sana, ia dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART),” ucap Yusuf, Senin 12 September 2022.
Saat pertama kali tiba di Abu Dhabi, Rufina dijemput oleh pihak agensi dan dibawa ke penampungan.
Selama bekerja di sana, alat komunikasinya disita dan dirinya sering dimarahi juga tidak diberikan jam kerja yang menentu oleh majikan.
“Rufina juga sempat dipindahkan agensi bekerja dengan seorang majikan di Bangladesh. Di sana Rufina tetap dipaksa bekerja oleh majikannya dalam kondisi sakit hingga dicambuk menggunakan selang sebanyak 50 kali,” papar Arina, Staff Divisi Bantuan Hukum Migrant Care.
Baca juga:Korban Pencabulan Calon Pendeta di Alor Bertambah Jadi 12 Orang
Karena tidak tahan dengan perlakuan majikannya, Rufina kabur loncat dari lantai 2 rumah majikannya.
Rufina diselamatkan oleh warga setempat dan majikannya dilaporkan oleh warga ke polisi. Setelah itu Rufina dikembalikan ke pihak agensi.
Pihak agensi sempat menelpon keluarga Rufina dan mendesak Rufina untuk mengatakan kepada keluarganya kalo kondisinya baik-baik saja. Lalu agensi meminta uang sebanyak 40 juta kepada keluarganya jika Ingin Rufina dipulangkan,” ujar Arina.
“Berdasarkan laporan kepolisian dan dengan bantuan KBRI Abu Dhabi yang mendesak pihak agensi untuk memulangkan Rufina, akhirnya korban dipulangkan ke Indonesia.
Pihak Migrant Care sangat mengapresiasi respon BP2MI yang sangat baik dalam bekerjasama menangani kasus Rufina.
Baca juga:Pria di Kota Kupang Cabuli Keponakan Gadis Berulang Kali Hingga Hamil
“Terimakasih kepada BP2MI yang dengan cepat dan tanggap merespon dengan baik pengaduan terkait kasus PMI Rufina. Tidak hanya Kasus PMI Rufina, tapi juga kasus-kasus PMI lainnya,” Ujar Arina.
Rufina mengucapkan terimakasih kepada BP2MI atas bantuan pembiayaan yang telah diberikan dalam menangani kepulangannya ke daerah asal.
“Saya senang sekali akhirnya saya akan pulang ke daerah asal hari ini. Terimakasih kepada BP2MI dan Migrant Care sudah banyak membantu proses kepulangan saya,” ujar Rufina.
Ikuti berita dari ExpoNTT.com di Google News
Baca juga:Viktor Laiskodat Klaim Angka Kemiskinan NTT Sudah Turun Jadi 20 Persen