Sudah Tersangka, Kepala Dinas Ketahanan Pangan TTS yang Aniaya Staff Belum Ditahan

ilustrasi aniaya
Ilustrasi Aniaya (Istockphoto/stevanovicigor)

EXPONTT.COM – Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan YP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS sebagai tersangka penganiayaan terhadap staffnya yang berinisal Jonias Talas.

Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, YP belum ditahan. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Ariasandy.

“Kita tidak tahan tersangkanya karena dia kooperatif,” ujar Ariasandy, Selasa 20 September 2022 malam, mengutip Kompas.com,

Menurut Ariasandy, penetapan status tersangka dilakukan setelah pihaknya memeriksa YP dan korban Jonias Talas serta sejumlah saksi mata.

Baca juga:Sinode GMIT Batalkan Pentahbisan Calon Pendeta Pelaku Pencabulan di Alor

Meski tak ditahan, lanjut Ariasandy, tersangka dikenakan wajib lapor ke Polres TTS.

Baca juga:  Mahasiswa di Kupang Meninggal Tergantung di Kebun, Keluarga Sebut Korban Gangguan Jiwa

Tersangka YP dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. “Untuk pasal itu, ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” ujar Ariasandy.

Sebelumnya, YP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTS, NTT, dilaporkan ke polisi. YP dilaporkan salah satu staffnya, Jonias Talas, atas kasus penganiayaan.

Baca juga:  Penjabat Gubernur NTT Sebut Nagekeo Punya Potensi Jadi Lumbung Pangan Nasional

“Betul kami sudah terima laporannya, Rabu 15 Juni 2022 kemarin,” ujar Kapolres TTS Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gusti Putu Suka Arsa, Kamis 16 Juni 2022.

Baca juga:Berkas Sudah Lengkap, Ira Ua Terancam Penjara Seumur Hidup

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, lanjut Gusti, kasus dugaan penganiayaan itu terjadi saat kegiatan peresmian lumbung pangan di Desa Nobi Nobi, Kecamatan Amanuban Tengah, TTS.

Sebelum acara dimulai, YP bertanya dengan nada tinggi tentang kesiapan para penari kepada salah satu stafnya bernama Marselia Kakerisa.

Baca juga:  Penjabat Gubernur NTT Sebut Nagekeo Punya Potensi Jadi Lumbung Pangan Nasional

Marselia pun menjawab persiapan para penari bukan tanggung jawabnya. Di saat bersamaan, Jonias Talan yang berada tak jauh dari Marselia ikut dibentak YP.

YP juga menanyakan perihal status yang diunggah Jonias di media sosial. Tak berapa lama, YP lalu menghajar Jonias di bagian pipi.

“Akibat dianiaya, pelapor ini mengaku mengalami luka di bagian mulutnya,” ujar Gusti.

Ikuti berita dari ExpoNTT.com di Google News

Baca juga: 5 Hari Menghilang, Siswi SMP di Kota Kupang Dicabuli Sopir Angkot