EXPONTT.COM – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan penjelasan terkait tewasnya NGL, pemuda asal di Kabupaten Belu yang tewas tertembak saat hendak ditangkap aparat polisi, yang terjadi pada Selasa 27 September 2022.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, mengatakan, NGL merupakan buronan kasus pengeroyokan yang terjadi pada 6 September 2022 terhadap seorang sopir truk tangki.
“Dia telah ditetapkan dalam DPO (Daftar pencarian orang) kasus pengeroyokan yang terjadi antara pada 6 September 2022 lalu di Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Kabupaten Belu,” ungkap Ariasandy, Selasa 27 September 2022, mengutip kompas.com.
Ariasandy mengatakanm, NGL tewas pada Selasa 27 September 2022 pagi sekitar pukul 09.00 WITA.
Baca juga:Kejari Flotim Tolak Permintaan Penangguhan Penahanan Paulus Igo Geroda
Saat dibekuk, Buser Polres Belu dan anggota Satuan Intelkam Polres Belu di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Belu.
Ariasandy menyebut, anggota Buser dan Intelkam yang menangkap NGL masing-masing, Brigpol Naris Nuwa, Brigpol Rogerius Roy Sonbay, Brigpol Jonatan Rewu, Bripka Denny Y Ay dan Briptu Oktovianus Nahak.
Mereka dibantu dua orang anggota Kepolisian Sektor Raimanuk yakni, Aipda Deni Amatiran dan Bripka Muhamad Anas.
Penangkapan itu bermula sekitar pukul 08.00 WITA. Kanit intelkam Polsek Raimanuk menginformasikan keberadaan NGL yang sedang bersembunyi di Dusun Motamaruk, Desa Tasain.
Baca juga:Pria di Belu Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Arak Jenazah ke Polres dan Gedung DPRD
Setelah mendapatkan informasi, anggota Buser beserta anggota Satuan Intelkam langsung bergerak menuju lokasi.
Saat tiba di lokasi, polisi yang bertugas mendapati NGL sedang berada di dalam rumah salah satu kerabatnya.