Ungkap Identitas Mayat yang Ditemukan di Liliba Kupang, Pasutri Asal Sumba Barat Daya Tes DNA

Bartolomeus Bani saat melakukan tes DNA / foto: digtara.com

EXPONTT.COM – Mayat Mr.X yang ditemukan dalam keadaan hangus di kali kering dekat kompleks pemakaman umum Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Selasa 2 Agustus 2022 lalu, diduga adalah Sebastian Bani, seorang mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya yang berkuliah di Yogyakarta.

Hal tersebut diperkuat dengan hilangnya Sebastian Bani alias Tian yang telah hilang kontak dengan keluarga sejak Agustus 2022 lalu.

Tian yang merupakan warga Kampung Homba Karipit, Desa Homba Karipit, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT itu menghilang dan tidak bisa dihubungi setelah menghadiri acara ulang tahun pacarnya pada 10 Juni 2022 lalu di Kota Kupang.

Baca juga:Gubernur Viktor Laiskodat Teteskan Air Mata Saat Antar Jenazah Domu Warandoy ke Sumba Timur

Tes DNA

Pasangan suami istri (Pasutri) Bertolomeus Radu Bani (44) dan Maria Muda Kaka (43) merupakan orangtua dari Sebastian menjalani tes DNA di Bid Dokkes Polda NTT, Rabu 5 Oktober 2022.

Baca juga:  Rusak Pagar Milik Tetangga, Pensiunan Guru di TTU Dipolisikan

Tes DNA dilakukan AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan, Sp.F MH.Kes (Kasubbiddokpol Biddokkes) dan Bripda Saint Valentino Tefnai, AMd.Kep.

Baca juga:Rebutan Sawah Warisan, Pria di Sumba Timur Aniaya Kakak Kandung Hingga Tewas

Tes DNA dilakukan dengan pengambilan sampel darah, air liur, kuku dan rambut dari pasangan suami istri asal Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT ini.

Baca juga:  Ogah Berdamai, Nenek Petronela Tilis Minta Polres TTU Beri Kepastian Hukum

Pasangan suami istri ini tiba di Kupang pada Rabu siang dan langsung dijemput anggota Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka kemudian dibawa ke Bid Dokkes Polda NTT dan menjalani tes DNA.

Baca juga:Cabuli 2 Remaja Kembar, Pemuda di Sikka Ditangkap Polisi

“Kami ambil sampling nerupa darah swab pipi dalam, kuku dan rambut (akar rambut),” tandas dokter Edy Syahputra Hasibuan usai pengambilan sampel.

Baca juga:  Jembatan Oesapa Kota Kupang Akan Dibangun Ulang Tahun Ini

Sampel DNA ini selanjutnya dikirim ke laboratorium Pusdokkes Mabes Polri untuk pengujian bersama sampel organ tubuh Mr X, korban meninggal dunia yang ditemukan dalam kondisi terbakar.

“Sampel akan dikirim ke laboratorium Pusdokkes Polri. Hasilnya paling lambat satu bulan baru diketahui (keluar),” tandas AKBP dr Edy Syahputra Hasibuan, Rabu 5 Oktober 2022.♦digtara.com

Ikuti berita dari ExpoNTT.com di Google News

Baca juga:Penemuan Jasad Hangus Terbakar di Liliba Kupang Mulai Terungkap, Diduga Mahasiswa Asal Sumba Barat Daya