Bharada E Berdoa Sebelum Tembak Yosua Hutabarat

Ferdy Sambo saat memasuki ruang sidang PN Jakarta Selatan, 17 Oktober 2022 / foto: detik.com

EXPONTT.COM – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo berdoa sebelum melakukan penembakan.

Hal tersebut diungkapkan jaksa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo.

“Bukannya berpikir untuk mengurungkan dan menghindarkan diri dari kehendak jahat tersebut, Richard Eliezer justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa Yosua,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.

Baca juga:ASN Sering Bolos, Warga di Sikka Segel Kantor Camat

Dalam persidangan ini Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Setelahnya di rumah dinas Duren Tiga, Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer menembak Yosua. Ricky dan Kuat ikut menyaksikan peristiwa itu sedangkan Putri berada di dalam kamar yang jaraknya sekitar 3 meter.

Tembakan Eliezer sekitar 3 atau 4 kali tapi tidak langsung membunuh Yosua. Ferdy Sambo disebut jaksa menembakkan 1 tembakan ke kepala yang membuat Yosua tewas seketika.

Baca juga:Musibah Perahu Motor di Rote Ndao, Kapasitas 6 Orang Muat 29 Orang

“Tembakan Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri Yosua melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ucap jaksa.

Pembunuhan itu disusun Ferdy Sambo dengan skenario tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri. Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.♦detik.com

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga: Kronologi Musibah Perahu Motor di Rote Ndao, Uji Coba Berujung Maut, 7 Orang Tewas