Sidang Ira Ua Akan Dilangsungkan Tatap Muka 20 Oktober 2022

Tersangka Ira Ua / foto: lensantt.com

EXPONTT.COM – Sidang kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee dengan tersangka Irawaty Astana Dewy Ua alias Ira Ua akan digelar Kamis 20 Oktober 2022 mendatang.

Sidang akan dilangsungkan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Kupang dengan lima majelis hakim.

Hal tersebut diungkapkan hakim Pengadilan Negeri Kupang, Murthada Moh Mberu, SH MH. “Kita sidangkan secara biasa, hanya memang ini menarik perhatian jadi komposisi majelisnya itu kita buat lima orang,” jelasnya Murthada, Senin 17 Oktober 2022, mengutip kupangterkini.com.

Baca juga: Bharada E Berdoa Sebelum Tembak Yosua Hutabarat

Murthada menyebut, sidang akan dipimpin oleh hakim ketua Darman Parlungguan Nababan SH, MH.

Baca juga:  Resmi Kerja Sama Dengan Pemkot Kupang, UCB Akan Buka Fakultas Kedokteran

“Dengan anggota ibu Sarlota Marselina Suek SH, Florence Katarina SH, MH, Consilia Lestari Palang Ama SH dan Sisera Semida Naomi Nenohayfeto SH,” tambahnya.

Murthada mengatakan, sidang dilangsungkan secara offline atau tatap muka. “Karena menarik perhatian jadi kita offline dan kalo offline kita juga perlu koordinasi dengan pihak Lapas dan sudah di ACC untuk offline,” ujar Murthada.

Baca juga:Kronologi Musibah Perahu Motor di Rote Ndao, Uji Coba Berujung Maut, 7 Orang Tewas

Meski sidang digelar terbuka, lanjut Murthada, namun ada batasannya.

Baca juga:  Peringati Hari Disabilitas Internasional, Penjabat Gubernur NTT Jalan Santai Bersama Penyandang Disabilitas

“Ada batasan-batasannya karena daya tampung ruang sidang hanya sekitar 40 orang jadi nanti kita pilah-pilah juga,” sambungnya.

Murthada memastikan pengamanan sidang akan dilakukan secara maksimal.

“Nanti juga kita akan taruh LCD seperti yang lalu (sidang Randy) diruang tunggu biar pengunjung yang lain bisa mengikuti persidangan melalui LCD tersebut,” lanjutnya.

Baca juga:Kasasi Ditolak MA, Tinus Perko Dihukum Mati

Murthada juga mengimbau agar pengunjung dapat mengikuti sidang dengan aman.

Baca juga:  Peringati Hari Disabilitas Internasional, Penjabat Gubernur NTT Jalan Santai Bersama Penyandang Disabilitas

“Percayakan semua ini pada kami, kami pasti pegang amanah, yang salah pasti kami putus salah yang tidak salah kita putus tidak salah jadi tidak usah ragu, silahkan pantau dari awal sampai akhir kami siap,” tegasnya mengakhiri perbincangan.

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga:7 Korban Musibah Perahu di Rote Ndao Dimakamkan Bersamaan, Dihadiri Wakil Bupati