EXPONTT.COM – Seorang pemuda di Timor Tengah Utara (TTU), Nuda Tenggara Timur, berinisial ABLM (18) dibekuk Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres TTU, Minggu 13 November 2022.
ABLM ditangkap karena nekat mencuri di rumah dinas Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres TTU.
Selain itu, pelaku juga melakukan pencurian di klinik Bhayangkara yang letaknya berdekatan.
“Pelaku sudah dibekuk tadi di Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU,” ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy Minggu, 13 November 2022, mengutip kompas.com
Baca juga:Viktor Bungtilu Laiskodat: Anies Baswedan Menang Pilpres 2024
Penangkapan itu, lanjut Ariasandy, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/325/X/2022/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT. Ariasandy menyebut, aksi pencurian itu dilakukan ABLM pada Sabtu 12 November 2022.
Hingga saat ini, pihaknya masih mendata barang yang telah dijarah pelaku, termasuk juga kronologi kejadian.
“Kita masih data secara detail. Nanti akan kita infokan, kalau kita telah ambil keterangan lengkap dari pelaku maupun para saksi,” kata dia.
Pelaku dan sejumlah barang bukti kini telah diamankan di Markas Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut.
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News
Baca juga:PORPROV NTT VIII 2022, Ketua KONI Pusat Sebut NTT Mampu Jadi Tuan Rumah PON 2028