EXPONTT.COM – Lusia Oki (50) seorang ibu rumah tangga, warga Desa Faennake, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) harus digendong saat melapor ke Mapolsek Miomaffo, Senin 21 November 2022.
Lusia mengalami cedera hingga membuat dirinya kesulitan berjalan karena dianiaya oleh tetangganya yang berinisial AF.
“Kasus penganiayaan itu terjadi Senin 21 November 2022 tadi sekitar pukul 07.00 WITA,” ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muh Aris Salama.
Saat tiba di Mapolsek, lanjut Aris, Lusia yang menderita luka dan cedera serta sempat basah kuyup, digendong oleh salah satu polisi bernama Aipda Febyanus Alfridus Tahu.
Baca juga:Satu Rumah di Kupang Roboh Akibat Gempa
Kronologi
Aris menjelaskan, kejadian itu bermula ketika Lusia sedang duduk bersama sejumlah warga lainnya di rumah mertuanya.
Tak lama kemudian, datanglah AF dan beberapa kerabatnya. Mereka langsung melempari rumah mertua Lusia.
Tak sampai disitu, Lusia pun dianiaya hingga babak belur, menderita luka dan cedera di tubuhnya.
Lusia yang tidak terima, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Baca juga:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di TTS yang Ditemukan Tanpa Busana
“Tadi, karena kondisinya sakit kita bawa ke rumah sakit untuk dirawat. Setelah itu dia kembali ke sini untuk buat laporan polisi,” ujar Aris. Menindaklanjuti hal itu, pihaknya pun telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban.
“Motif penganiayaan itu, karena terlapor (AF) tidak terima baik lantaran pelapor (Lusia) menegur anak terlapor yang kedapatan mencuri di rumah salah satu warga,” kata Aris.
Sedangkan para pelaku, sudah dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek pada Rabu 23 November 2022.
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News
Baca juga: Cabuli Tiga Anak Kandung, Pria di Manggarai Barat Dibekuk Polisi