EXPONTT.COM – Seorang gadis berinisial AL (19) warga Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjadi korban rudapaksa oleh Yusuf, warga Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.
Korban AL yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga warung itu dirudapaksa oleh Yusuf saat hendak pulang kerja.
Melansir digtara.com, dalam laporannya ke polisi di Polres TTU, korban mengaku kalau akhir pekan lalu sekitar pukul 18.00 WITA, korban selesai kerja di warung di kawasan BTN kilometer 9, Kabupaten TTU.
Baca juga:1 Januari 2023 Sebanyak 3.007 Tenaga Honorer Di Ende Diberhentikan Pemerintah
Kronologi
Saat itu korban hendak pulang ke rumah, tiba-tiba dari arah belakang muncul sepeda motor honda supra warna lis putih yang dikendarai oleh pelaku Yusuf.
Yusuf menawarkan jasa mengantar pulang korban dengan sepeda motor, karena mengenal pelaku, korban pun menerima tawaran tersebut dan langsung menumpang sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku.
Bukannya mengantar korban pulang, pelaku membawa korban menuju hutan. Sesampainya dilokasi kejadian, pelaku langsung menarik tangan korban dan membawa korban ke dalam hutan. Di hutan, pelaku menutup mulut korban, melucuti celana korban dan merudapaksa korban.
Baca juga:RSU Pusat Pratama Kupang Segera Diresmikan Pekan Depan, Diberi Nama Ben Mboi
Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku kabur dengan sepeda motor meninggalkan korban di hutan.
Korban kemudian pulang dengan berjalan kaki sampai ke rumahnya. Sesampainya di rumah korban langsung memberitahu kepada ibunya.
Mereka kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke RT 018 Nikolas Bani. Ia kemudian menghubungi RT 017 Kelurahan Sasi, Siku.
Oleh karena pelaku kabur dan tidak bertanggung jawab maka korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres TTU.
“Pelaku sekarang ini masih dalam pengejaran polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober saat dikonfirmasi, Selasa 13 Desember 2022.
Namun saat ini, perkara tersebut sedang ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres TTU. Korban juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk divisum dan diperiksa penyidik.
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News
Baca juga:Dua Opsi Perubahan Dapil Kota Kupang, PKB Pilih Kota Lama dan Kota Raja Digabung