EXPONTT.COM, KUPANG – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri dan Lael dengan terdakwa Ira Ua yang digelar di Pengadilan Negeri Kupang diwarnai kericuhan.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli forensik yang berlangsung pada Rabu 8 Februari 2023 itu ricuh setelah listrik padam saat saksi ahli diperiksa. Tampak juga kakak Ira Ua hadir mengikuti sidang.
Suasana makin memanas saat keluarga Astri Manafe yang mencoba berkomunikasi dengan kakak Ira Ua dihadang polisi.
Baca juga:Gubernur NTT: KPU Harus Mampu Selenggarakan Pemilu yang Lebih Berkualitas
Kakak kandung Astri Manafe, Jack Manafe mendesak polisi untuk memberi kesempatan padanya untuk berkomunikasi dengan kakak Ira Ua namun polisi enggan mengabulkan permintaannya.
Akibatnya aksi saling dorong antara polisi dan keluarga pun tak bisa dihindari.
Situasi ini membuat polisi terpaksa mengamankan kakak Ira Ua ke dalam pos satpam.
Di luar pos satpam, keluarga Astri Manafe dan sejumlah simpatisan dan relawan Astri dan Lael melontarkan kata-kata kasar kepada kakak Ira Ua.
Baca juga:Pemprov NTT Dapat 3 Unit Alat Deteksi Virus ASF dari Pemerintah Australia
Mereka memaksa polisi untuk mengeluarkan kakak Ira Ua dari pos satpam yang berukuran 1,5 x 1,5 meter itu, namun permintaan itu tetap tak kabulkan polisi yang berjumlah belasan personel itu.
Tak sampai disitu, keluarga dan para relawan juga memprotes pihak pengadilan yang dianggap tidak mempersiapkan fasilitas dengan baik karena tidak mampu memback up listrik dengan genset.
Salah satu pegawai pengadilan bahkan sempat beradu mulut dengan keluarga Astri Manafe hingga suasana menjadi tegang.
Baca juga:318 Babi Ternak Mati, Disnak NTT: Hasil Lab 2 Terkonfirmasi ASF
Pegawai menyebut tak tahu menahu terkait listrik yang padam. “Itu urusan PLN, bukan kami,” katanya sambil berteriak.