Kronologi: Ribut Jaga Anak, Guru Honorer di Kupang Dianiaya Suaminya

ilustrasi aniaya
Ilustrasi Aniaya (Istockphoto/stevanovicigor)

EXPONTT.COM, KUPANG – Hamri Nicolas Baitanu (32), warga Desa Netemnanu Selatan, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, menganiaya istrinya Sry Windy Anjelina Sene (28), guru honor sekolah dasar.

Penganiayaan itu terjadi di rumah mereka pada Jumat 7 April 2023.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH membenarkan adanya kejadian dan laporan KDRT ini.

Baca juga: Gugatan Rp 1,4 Miliar Perempuan yang Batal Dinikahi Kekasih Dikabulkan Pengadilan Tinggi Kupang

Kronologi

AKBP FX Irwan Arianto, menuturkan, kejadian bermula saat pelaku Hamri pada 7 April 2023 petang sekitar pukul 16.30 WITA, saat itu pelaku pergi membeli rokok di kios.

Baca juga:  PT Pelindo Kupang Digugat 4 Mantan Pegawai, Perkara Jual Beli Rumah Dinas

Namun saat perjalanan korban menelepon pelaku untuk segera pulang ke rumah untuk menjaga anak mereka yang masih bayi.

Pelaku pun pulang dan menerima anak bayi dari korban, namun terlapor marah-marah sehingga terjadi pertengkaran mulut diantara keduanya.

Baca juga: Hasil Otopsi Bayi yang Dikubur Mahasiswi dan Pacarnya di Kupang, Beratnya Hanya 1 Kg

“Saat itu korban melempar pelaku beberapa kali menggunakan batu sehingga pelaku lari untuk menghindar. Tak puas melempar batu, korban justru merusak sepeda motor yang sedang terparkir di dalam rumah,” kata AKBP FX Irwan Arianto, Minggu 9 April 2023.

Baca juga:  PT Pelindo Kupang Digugat 4 Mantan Pegawai, Perkara Jual Beli Rumah Dinas

Pelaku pun pulang kembali dan memukul korban menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak tiga kali masing-masing dua kali di sekitar pelipis mata kanan dan satu kali pada pipi kanan.

Lalu pelaku mencekik korban menggunakan tangan kanan pada mulut korban.

Baca juga:  PT Pelindo Kupang Digugat 4 Mantan Pegawai, Perkara Jual Beli Rumah Dinas

Polisi langsung membawa korban ke Puskesmas untuk visum. Korban pun diperiksa penyidik Reskrim Polsek Amfoang Utara, sementara pelaku Hamri, yang merupakan pegawai honor pada Puskemas Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang diamankan pihak kepolisian.

“Pelaku yang juga suami korban sudah kita amankan dan kasusnya masih kita tangani,” ujar Kapolres Kupang.♦digtara/gor

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga: BMKG Sebut Dampak Bibit Siklon 98S Tak Separah Siklon Tropis Seroja