Sidang Sengketa Pilkada Kota Kupang Mulai Digelar

Germanus Atawuwur

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa, 1 November 2016 menggelar sidang perdana terkait laporan sengketa pemilu kepala daerah (Pilkada) Kota Kupang. Terdapat tiga laporan sengketa Pilkada yang disidangkan. “Ada tiga laporan yang kami sidangkan hari ini,” kata Ketua Panwaslu Kota Kupang, Germanus Atawuwur.
Tiga sidang sengketa yang digelar Panwaslu yakni terkait laporan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Jefri Riwu Kore- Herman Man yang melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan penetapan Jonas Salean- Niko Frans sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. Padahal, Jonas jelas- jelas melanggar UU No 10 tahun 2016 pasal 71 tentang mutasi pejabat paling lambat enam bulan sebelum penetapan calon kepala daerah.
Laporan kedua berasal dari bakal pasangan calon yang digugurkan KPU Kota Kupang yakni Habde Dami- Fredi Lehot yang melaporkan KPU terkait verifikasi faktual yang dilakukan KPU yang dinilai melanggar UU No 10 tahun 2016.
Laporan yang sama juga disampaikan bakal pasangan calon Viktor Mesakh- Viktor Manbait yang melaporkan KPU Kota Kupang terkait dengan verifikasi faktual yang dilakukan, sehingga bakal pasangan calon tersebut gugur saat penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang. “Hari ini, kami mendengar tanggapan dari pemohon terkait sengketa Pilkada yang dilaporkan,” katanya.
Laporan yang masuk, menurut dia, terkait sengketa antarsesama peserta pemilu kepala dearah, dan KPU Kota Kupang, yang berujung pada keputusan KPU Kota Kupang. “Semua laporan itu bermuara pada keputusan KPU Kota Kupang yang dinilai sangat merugikan pelapor,” ujarnya.
Sidang lanjutan laporan Pilkada Kota Kupang akan dilanjutkan, Rabu, 2 November 2016 dengan agenda mendengar tanggapan dari terlapor yakni KPU Kota KUpang dan Pasangan Calon Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang, Jonas Salean- Niko Frans, serta pemeriksaan bukti dan saksi dari pemohon. ♦ nttterkini.com