Kasus Korupsi RSP Boking, Polda NTT Periksa Bupati TTS

Bupati TTS, Epy Tahun / foto: pos-kupang

EXPONTT.COM – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), NTT, Ir. Egusem Piether Tahun (Epi Tahun), diperiksa Penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda NTT, Rabu 3 Mei 2023.

Melansir digtara.com, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, pada Rabu 3 Mei 2023, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bupati TTS itu terkait dugaan kasus pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking, TTS.

Epy Tahun diperiksa selama beberapa jam di ruang Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT.

Meski begitu, Ariasandy belum memastikan apakah bupati Epy Tahun diperiksa sebagai saksi atau tersangka. “Masih tunggu informasi lebih lanjut dari (penyidik) Reskrimsus,” tandasnya.

Baca juga: Belasan Siswa SMA di TTS Keracunan Makan Saat Rayakan Hardiknas

Penanganan dugaan korupsi pembangunan RSP Boking yang semula ditangani Polres TTS diambil alih Ditkrimsus Polda NTT sejak tahun 2020 lalu.

Baca juga:  Ikhsan Darwis Soroti Persoalan Sampah dan Banjir di Kelurahan Oesapa

Kasus ini dilimpahkan masih dalam status penyelidikan pasca dilakukan gelar perkara di Polda NTT akhir Juni 2020 lalu. KPK pun sudah melakukan supervisi kasus ini.

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Polisi Didik Agung Wijanarto beberapa waktu lalu mengatakan kasus RSP Boking sudah lama menjadi perhatian KPK.

Baca juga:  Bank NTT dan Bank Mandiri Kolaborasi Gelar “Gerakan Nasional Cerdas Keuangan” di Kefamenanu

Dugaan korupsi pembangunan RSP Boking di Kabupaten TTS mulai terungkap setelah diresmikan oleh Bupati TTS, Epy Tahun pada bulan Mei 2019 lalu.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Jalan El Tari

Kasus korupsi RSP Boking diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 14,5 miliar dari nilai kontrak proyek sebesar Rp17,4 miliar.

Proyek pembangunan RSP Boking dikerjakan pada tahun anggaran 2017 menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 17,4 miliar.

Baca juga:  Wilayah NTT Diprediksi Dilanda Angin Kencang 2 Hari ke Depan

Proyek RSP Boking dikerjakan oleh PT. Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan perusahaan rekanan asal Pulau Jawa.

Pengerjaan RSP Boking baru rampung pada akhir 2018 dan diresmikan oleh Bupati TTS, Egusem Piether Tahun pada Mei 2019.

Saat diresmikan, sebagian bangunan rumah sakit itu sudah dalam kondisi rusak. Usai diresmikan, penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres TTS melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan rumah sakit tersebut.(*)

Baca juga: NTT Siap Sambut KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News