EXPONTT.COM, ENDE – RR alias Robert, kakek berusia 72 tahun warga Dusun Resetlemen, Desa Wologai Tengah, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, ditangkap aparat Polres Ende karena mancabuli gadis dibawah umur.
Melansir Digtara.com, Korban diketahui berinisial B(13) dicabuli pelaku selama empat bulan. Korban bahkan saat ini hamil selama tujuh minggu.
“Korban dicabuli di rumah pelaku sejak bulan Februari 2023 sampai dengan bulan mei 2023,” ujar Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH saat dikonfirmasi Sabtu 8 Juli 2023.
Baca juga: Perolehan Laba Bank NTT tahun 2023 memburuk
Dari hasil pemeriksaan disebutkan pada bulan Februari 2023, korban datang ke rumah pelaku. Disaat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Pelaku menarik tangan korban ke dalam salah satu kamar tidur di rumah pelaku kemudian mengancam akan membunuh korban.
Usai menyetubuhi korban, pelaku memberikan uang kepada korban Rp 20.000 agar korban bungkam.
Baca juga: ESI NTT Resmi Buka Pendaftaran Gubernur Cup NTT E-Sport Season 3, Catat Tanggalnya
Perbuatan pelaku kepada korban terjadi lagi di bulan Maret, April dan Mei 2023.
“Setiap selesai menyetubuhi korban, pelaku selalu memberikan uang dan selalu mengancam akan membunuh korban,” tambah Kadiaman.
Korban juga sudah menjalani visum di rumah sakit Ende.
Sementara pelaku sudah ditahan di Polres Ende. “Tersangka telah ditahan Satreskrim Polres Ende,” katanya.
Baca juga: Usulkan 3 Nama Penjabat Wali Kota Kupang, Fraksi Golkar Hanya Ingin yang Berpengalaman
Polisi sudah mengamankan barang bukti celana pendek pelaku dan pisau yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban. Penyidik yang menangani kasus ini sudah memeriksa korban dan saksi-saksi.
Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara 15 tahun.♦gor
Baca juga: Viktor Manek dan Linus Lusi Diusulkan Jadi Penjabat Wali Kota Kupang
Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News