Kronologi Dua Pemuda di TTU Ditangkap Warga Saat Bawa Kambing Curian ke Atambua

ilustrasi pencurian ternak sapi
ilustrasi pencurian ternak sapi

EXPONTT.COM – Dua pemuda warga Kecamatan Biboli Anleu, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial SA dan Y tertangkap basah oleh warga setempat saat sedang mencuri kambng milik warga.

Keduanya tertangkap warga saat sedang membawa kambing curian tersebut dengan motor menuju Kabupaten Belu yang jaraknya kurang lebih 85 kilometer dari Biboki Anleu.

“Setelah mencuri kambing, kedua pelaku membawa hasil curian dan bersembunyi di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, Sabtu 27 Juli 2023, mengutip Kompas.com.

Baca juga: Syarat Jadi Guru Biologi di SMA 2 Borong Viral, Linus Lusi Mengaku Bangga dengan Kepsek

Saat melintas di wilayah Lolowa, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan, keduanya dicurigai oleh warga dan dihentikan warga.

Di hadapan warga, para pelaku sempat berkilah kambing itu bukan curian. Namun setelah didesak, kedua pelaku akhirnya mengakui telah mencuri kambing.

Warga lalu menghubungi aparat Kepolisian Resor (Polres) Belu. Keduanya kemudian digelandang ke Markas Polres Belu.

Baca juga: Kronologi: Jual Babi Ternak Online, Warga Kupang Rugi Belasan Juta Rupiah

“Saat diperiksa anggota kita, dua pelaku ini rencananya mau jual hasil curiannya di Pasar Atambua,” kata Ariasandy.

Saat ini, dua pelaku telah dibawa ke Markas Polres TTU untuk proses hukum lebih lanjut.

Ikuti berita dari EXPONTT.com di Google News

Baca juga: Jangkauan Jaringan Luas, Pelanggan Indosat Regional Jatim Bali Nusra Bertumbuh Pesat di 2023