Kronologi Pria di Ende Setubuhi Tetangga di Bawah Umur 5 Kali Hingga Hamil

Pelaku saat ditangkap Polres Ende / foto: Digtara

EXPONTT.COM, ENDE – PD (22) pemuda di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap aparat Polres Ende karena menghamili gadis berinisal M (15) yang merupakan tetangganya.

PD diamankan Tim Buser Polres Ende di Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende, Minggu, 13 Agustus 2023 petang.

Dari hasil pemeriksaan PD mencabuli korban sebanyak lima dan dilakukan dilokasi yang sama, yaitu di bawah kolong deker/jembatan di Dusun Napundura, Desa Tou, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende.

Baca juga: “Ketidakadilan Penegakan Hukum dalam Jasa Konstruksi”

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH, menyebut pelaku pertama kali mencabuli korban pada Rabu, 24 Mei 2023 mela sekitar pukul 19.30 WITA.

Pelaku mengajak korban ke bawah kolong deker di Dusun Napundura, Desa Tou, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende.

“Pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 5 kali di tempat yang sama yaitu di bawah kolong deker dengan waktu berbeda,” ungkap Kasat, mengutip Digtara.com.

Baca juga: Melki Laka Lena Maju Pilgub 2024, Dapat Dukungan Penuh Partai Golkar

Kejadian kedua terjadi pada Rabu 31 Mei 2023 sekitar pukul 19.30 WITA, juga di bawah kolong deker di Nuabaru.
Aksi ketiga dilakukan pelaku pada Kamis 15 Juni 2023 sekitar pukul 20.00 WITA di lokasi yang sama.

Dua pekan kemudian, atau pada Selasa 27 Juni 2023 malam sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku kembali mencabuli korban.

Kejadian kelima terjadi pada Jumat 28 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WITA.

Baca juga: DPP INKINDO NTT Selenggara FORA, Mengantisipasi Tsunami Regulasi

“Atas kejadian tersebut, korban dinyatakan hamil dengan usia kandungan sampai dengan saat ini memasuki minggu ke 18,” ujar Kasat Reskrim.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polres Ende.

Ia dijerat dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.♦gor

Baca juga:3.500 Pelajar SD-SMP di Kota Kupang Tidak Tahu Membaca