2.174 Narapidana di NTT Dapat Remisi di HUT ke-78 Republik Indonesia

Josef Nae Soi saat serahkan secara simbolis kepada narapidana yang mendapat remisi pada HUT ke-78 RI / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Sebanyak 2.174 narapidana di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapatkan remisi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) Republik Indonesia (RI) pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI.

Upacara pemberian remisi umum diberikan kepada narapidana dan anak binaan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kupang, Kamis, 17 Agustus 2023 dan dipimpin oleh Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi.

Dalam upacara pemberian remisi, Josef Nae Soi membacakan pidato Menteri hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Baca juga: Karang Taruna Kelapa Lima Kupang Gelar Semarak HUT ke-78 RI, Lomba Dayung Sampan Hingga Pentas Seni

Dalam pidatonya Yasonna Laoly menyebut, kemerdekaan merupakan momen paling penting dalam perjalanan sebuah bangsa. Terlepas dari itu semua, sebagai warga yang merdeka, tugas kita bukan hanya sebatas mempertahankan, tetapi juga mengenang seluruh jasa dan pengorbanan para pejuang dalam merebutnya.

Baca juga:  Resmi Kerja Sama Dengan Pemkot Kupang, UCB Akan Buka Fakultas Kedokteran

Seiring berlangsungnya euforia pesta kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2023 ini, sudah sepatutnya bagi kita sebagai bangsa Indonesia untuk mengenang, menghormati, dan menghargai seluruh jasa-jasa para pahlawan bangsa yang gugur dantelah mendahului kita dalam membela Kedaulatan Negara.

Maka dari itu, di hari yang berbahagia ini, mari kita kenang kembali jasa para pahlawan yang berhasil menghantarkan kemerdekaan negara ini, sehingga kita bisa terbebas dari belenggu penjajahan dan mampu berkumpul di tempat ini.

Baca juga:Jelang Masa Jabatan Berakhir, Gubernur NTT Akui Masih Ada Janji yang Belum Terlaksana 

Melalui tema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” pemerintah Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.

Baca juga:  KPP Kupang Bersama Kadin NTT Sosialisasikan Coretax

Mari kita mengisi hari kemerdekaan tersebut dengan berbagai kegiatan positif, dalam rangka mempererat persatuan, menambah wawasan mengenai kebangsaan serta meningkatkan kepedulian terhadap keutuhan negara.

Selain itu, mari kita jadikan momen Hari Kemerdekaan ini sebagai ajang untuk meresolusi atau merencanakan kontribusi kecil apa yang akan kita lakukan agar kemerdekaan kita tetap terjaga, senantiasa agar negara ini damai. Kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kemerdekaan Ini dapat dirasakan hingga anak cucu kita kelak nanti.

Baca juga: Fiskal NTT Tertekan, Perkembangan KI Bolok Terhambat

Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat Remisi Umum II, di mana setelah mendapatkan Remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.

Baca juga:  Resmi Kerja Sama Dengan Pemkot Kupang, UCB Akan Buka Fakultas Kedokteran

Saya ucapkan Selamat atas Remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang.