Kronologi Suami Tikam Istri di Rumah Duka di Kota Kupang, Pelaku 4 Tahun Alami Gangguan Jiwa

Pelaku penikaman istri di Alak, Kota Kupang saat diamankan polisi / foto: istimewa

EXPONTT.COM, KUPANG – ML alias Mikael (49) warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, tega menikam istrinya OT alias Orance (45) dengan pisau, saat sedang melayat di rumah duka, Kamis, 31 Agustus 2023 malam.

Mulanya, kedua datang menghadiri acara ibadah atas meninggalnya istri dari Markus Tefa yang merupakan korban kecelakaan lalu lintas di rumah Markus Tefa yang terletak di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak.

Keduanya duduk dan mengikuti ibadah di dalam rumah, tiba-tiba keduanya terlibat salah paham.

Baca juga: NTT: Negeri Tanpa Tuan Dalam Pusaran Arus Human Traficking

Pelaku kemudian mengambil pisau dan menikam sang istri hingga korban tergeletak di lantai dan menjerit kesakitan.

Baca juga:  Dinilai Mengganggu, DPRD Kota Kupang Minta Tempat Karaoke di Alak Harus Lengkapi Peredam Suara

Warga yang berada di situ langsung mengevakuasi korban dan berusaha mengambil pisau yang dipegang pelaku.

Tak sampai disitu warga yang tersulut emosi mengeroyok pelaku. Akibatnya pelaku juga mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok warga.

Baca juga: Lampu Jalan di Timor Raya Mati Imbas Kabel Bawah Tanah Terbakar, DPRD Kota Kupang Sebut Pemkot Kurang Pengawasan

Sedangkan korban mengalami luka akibat ditikam pisau di bagian lengan dan pinggang.

Baca juga:  Anggota DPRD Kota Kupang Yafet Horo Ajak Warga Kawal Musrembang

Kerabat korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Alak .

Menurut pengakuan anak kandung pelaku dan korban, pelaku selama ini mengalami gangguan jiwa sejak 4 tahun yang lalu.

Baca juga: Bahasili Papan Jadi Tersangka Kasus Hotel Plago, Kuasa Hukum PT SIM: Pemegang Saham Bukan Penanggung Jawab

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini ditangani penyidik Unit PPA Polsek Alak.

Baca juga:  The Palace Jeweler Resmi Hadir di Lippo Plaza Kupang, Tempatnya Perhiasan Standar Internasional

Polisi sudah memeriksa para saksi. Sementara korban belum diperiksa karena masih menjalani perawatan medis.

Demikian pula dengan pelaku belum diperiksa karena masih di rumah sakit.

“Pelaku masih dirawat dan nanti kita bawa pelaku ke rumah sakit jiwa,” tandas Kapolsek Alak.♦digtara.com

Baca juga: Kunjungan Wisman ke NTT Menurun di Bulan Juli 2023