EXPONTT.COM, KUPANG – ML alias Mikael (49) warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, tega menikam istrinya OT alias Orance (45) dengan pisau, saat sedang melayat di rumah duka, Kamis, 31 Agustus 2023 malam.
Mulanya, kedua datang menghadiri acara ibadah atas meninggalnya istri dari Markus Tefa yang merupakan korban kecelakaan lalu lintas di rumah Markus Tefa yang terletak di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak.
Keduanya duduk dan mengikuti ibadah di dalam rumah, tiba-tiba keduanya terlibat salah paham.
Baca juga: NTT: Negeri Tanpa Tuan Dalam Pusaran Arus Human Traficking
Pelaku kemudian mengambil pisau dan menikam sang istri hingga korban tergeletak di lantai dan menjerit kesakitan.
Warga yang berada di situ langsung mengevakuasi korban dan berusaha mengambil pisau yang dipegang pelaku.
Tak sampai disitu warga yang tersulut emosi mengeroyok pelaku. Akibatnya pelaku juga mengalami sejumlah luka akibat dikeroyok warga.
Sedangkan korban mengalami luka akibat ditikam pisau di bagian lengan dan pinggang.
Kerabat korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Alak .
Menurut pengakuan anak kandung pelaku dan korban, pelaku selama ini mengalami gangguan jiwa sejak 4 tahun yang lalu.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini ditangani penyidik Unit PPA Polsek Alak.
Polisi sudah memeriksa para saksi. Sementara korban belum diperiksa karena masih menjalani perawatan medis.
Demikian pula dengan pelaku belum diperiksa karena masih di rumah sakit.
“Pelaku masih dirawat dan nanti kita bawa pelaku ke rumah sakit jiwa,” tandas Kapolsek Alak.♦digtara.com
Baca juga: Kunjungan Wisman ke NTT Menurun di Bulan Juli 2023