EXPONTT.COM, MABAR – Seorang dukun di Kecamatan Lembor, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi karena mencabuli tiga orang gadis.
Diketahui dua dari tiga korban merupakan anak di bawah umur. Ketiga Korban diketahui berinisial PBRRW (13), DW (11) dan EW (18).
Kapolsek Lembor, Ipda Yostan Alexandria Lobang, mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku bermoduskan pengobatan.
Peristiwa bermula saat pelaku bertemu dengan seorang warga yang dalam kasus ini menjadi saksi berinisial TT di salah satu rumah sakit di Labuan Bajo.
TT awalanya datang ke rumah sakit untuk berobat.
Dalam pertemuan yang kebertulan itu, pelaku pun menawarkan pengobatan tradisional. Keduanya pun saling bertukar nomor telepon.
Baca juga: Kronologi Seorang Gadis di Bawah Umur di Manggarai Barat Dijadikan Budak Seks Satu Malam Oleh 7 Pria
Kemudian, pada Selasa 29 September 2023, pelaku menghubungi saksi untuk kembali menawarkan pengobatan secara tradisional tersebut.
“Akhirnya saksi dan terduga pelaku mencapai kesepakatan. Terduga pelaku mendatangi rumah saksi,” jelas Yostan, dikonfirmasi, Kamis 7 September 2023.
Sehari setelahnya, Rabu 30 September 2023 sekitar pukul 17.00 WITA, pelaku menyampaikan kepada saksi bahwa seturut penglihatannya, di rumah itu ada juga yang sakit yakni ketiga korban itu.
Baca juga: Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis Jelang Pemilu 2024
“Pelaku mengajak korban untuk berobat di dalam kamar rumah milik saksi TT dengan cara memijat seluruh tubuh korban. Para korban pun menyetujuinya,” ungkapnya.
Korban pertama diajak masuk ke dalam kamar. Pelaku menyuruhnya membuka baju lalu memerkosanya. Korban pun diancam dibunuh jika berteriak dan melawan.
Kemudian, terduga pelaku kembali memanggil korban kedua yang ke dalam kamar.
Baca juga: Pemkot Kupang Tak Kunjung Masukan Dokumen, Sidang Perubahan Anggaran 2023 Dipastikan Molor
Kepada korban kedua Pelaku juga melakukan tindakan yang sama. Ia juga mengancam korban agar tidak teriak meminta bantuan kepada keluarganya.
“Setelah itu pelaku meminta korban untuk keluar dari dalam rumah tersebut,” beber dia.
Selanjutnya, pelaku memanggil korban ketiga untuk masuk di kamar itu, pelaku langsung meminta korban melepas pakaian. Ia melecehkan korban, namun tidak sampai memerkosanya. “Dua korban diperkosa, satu dilecehkan,” ungkap Yostan.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Lembor guna penyelidikan lebih lanjut.♦gor
Baca juga: Kronologi Seorang Gadis di Bawah Umur di Manggarai Barat Dijadikan Budak Seks Satu Malam Oleh 7 Pria