Kronologi Kecelakaan Maut di Naibonat Kupang, Pengendara Motor Tewas di Tempat

Kecelakaan maut di Naibonat, Kabupaten Kupang

EXPONTT.COM, KUPANG – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Timor Raya, pada Minggu, 17 September 2023.

Kecelakaan yang terjadi di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu merenggut satu nyawa.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Supra X nomor polisi DH 2594 BP yang dikendarai Heriyanto Lelangmail (35), warga Desa Kuimasi, Kecamaran Fatuleu, Kabupaten Kupang dengan mobil kijang bernomor polisi DH 1065 AY yang dikendarai oleh Antinio Nurkholis Loe (29), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca juga: PHRI Dorong Pemerintah Buka Penerbangan Internasional Langsung ke NTT

Kecelakaan bermula saat motor Supra X yang dikendarai Heriyanto melaju dari arah Kupang menuju, Camplong, Kecamatan Fatuleu melaju kencang dan berusaha mendahului sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya.

Sedangkan dari arah berlawanan mobil kijang tengah melaju, karena jarak yang sudah sangat dekat dengan mobil kijang maka tabrakan tersebut terjadi.

Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Supra X mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: Bentrok di Depan UKAW, Ini Kata Kapolres Kupang Kota

Diketahui pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.

Sepeda motor yang dikendarai korban dan mobil kijang mengalami kerusakan.

Usai kecelakaan, pengemudi mobil kijang langsung mengamankan diri di kantor Satuan Lalu lintas Polres Kupang.

Sementara korban dievakuasi ke rumah sakit dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga korban.

Baca juga: KKN, Penyebab Lambatnya APH Tangani Kasus Korupsi di Bank NTT Seperti Kajati NTT, BPK RI Perwakilan NTT Dan OJK

Aparat keamanan dari Unit Laka Satlantas Polres Kupang langsung ke lokasi kejadian melakukan olah TKP.

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan mobil kijang.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Kupang,” ujar Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Endah Neno saat dikonfirmasi Senin, 18 September 2023

Pengendara mobil kijang kapsul masih diamankan di kantor Satlantas Polres Kupang guna menjalani pemeriksaan oleh anggota unit Laka Satlantas Polres Kupang.♦digtara.com/gor

Baca juga: Move It Fest Chapter Kupang Segera Digelar, Hadirkan Glen Sebastian hingga Mukarakat, Catat Tanggalnya