Soroti Kasus di Depan UKAW, PMKRI Minta Kapolres Kupang Kota Fokus ke Aktor Intelektual

Ketua PMKRI Kupang, Marianus Humau

EXPONTT.COM, KUPANG – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kupang ikut menyoroti kasus yang terjadi di depan Kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang yang terjadi pada 15 September 2023 lalu.

Ketua PMKRI Kupang, Marianus Humau menyayangkan belum adanya kepastian dari Kapolres Kupang Kota, Rishian Krisna Budhiaswanto kepada publik terkait kasus yang mengakibatkan Roy Bolle meninggal dunia.

“Berita yang beredar ini banyak versi sehingga polres Kupang Kota harus lebih fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan, agar informasi yang disampaikan ke publik itu akurat dan jelas.” Ujarnya, Jumat, 22 September 2023.

Baca juga: Kuasa Hukum Mirah Singgih Ungkap Kronologi Kericuhan di Depan Kampus UKAW Kupang

Ia menuturkan, dari hasil investigasi yang dilakukan PMKRI Kupang, kejadian yang terjadi di depan kampus UKAW itu bukanlah bentrokan dua kelompok melainkan penyerangan yang dilakukan para terduga pelaku.

Dirinya menduga,kasus pembunuhan yang terjadi bukanlah pembunuhan biasa namun lebih pada pembunuhan berencana.

Untuk itu, dirinya meminta Polres Kupang Kota tidak hanya fokus pada pelaku dalam kejadian namun juga mendalami secara baik untuk mencari tahu aktor intelektual dibalik kejadian tersebut.

Baca juga: Polresta Kupang Kota Diminta Ungkap Aktor Intelektual Kasus di Depan Kampus UKAW

“Kami duga ini kasus pembunuhan berencana, jadi Polres Kupang Kota harus fokus agar bisa dapat aktor intelektualnya. Karena ada yang sudah menyusun rencana penyerangan bahkan rencana untuk menghilangkan nyawa orang,” Ungkap pemuda yang akrab disapa Mone ini.

Ia juga menyayangkan tindakan bobrok dari para terduga pelaku yang diduga merupakan preman bayaran.

Menurutnya Polres Kupang Kota seharusnya memberi informasi kepada para pihak yang bersengketa untuk tidak menyelesaikan persoalan menggunakan jasa preman namun lebih mengutamakan langka-langka hukum.

Baca juga: Perdana di NTT, “Pameran Niaga Bahasa” Hadir di Kota Kupang

“Kami mengutuk keras para pihak yang menggunakan jasa preman, harusnya menyelesaikan persoalan dengan langka-langka hukum bukan dengan tindakan premanisme.” Kata mone

Secara organisasi, Marianus Humau mendorong Polresta Kupang Kota untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan ini secara adil dan transparan.

“Agar tidak berlarut-larut karena akan merugikan pihak tertentu,” pungkasnya.(*)

Baca juga: FKUB NTT Gelar Silahturahmi dan Dialog Kerukunan Antar Denominasi Kristen Protestan