EXPONTT.COM, KUPANG – Tim penasehat hukum keluarga Roy Herman Bolle menyebut, penasihat hukum keluarga Konay, Fransisco Bessie, diduga bertanggung jawab secara penuh atas atas peristiwa yang terjadi di depan kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW), Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 September 2023 lalu.
Kejadian yang mengakibatkan meninggalnya Roy Herman Bolle dan sejumlah korban luka-luka serta dibakarnya empat unit motor dinilai terjadi akibat tidak hadirnya kuasa hukum keluarga Konay yakni Fransisco Bessie saat peristiwa terjadi.
“Secara kode etik profesi dugaan kami kuat mengarah pada adanya pelanggaran kode etik profesi dari Fransisco Bessi selaku kuasa hukum Konay bahkan ada kemungkinan besar dugaan pelanggaran pidana juga,” kata salah satu tim kuasa hukum keluarga Roy Bolle, Paul Hariwijaya, Minggu, 24 September 2023.
Terkait hal tersebut, Paul menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap Fransisco Bessie. “Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak organisasi pengacara,” tambahnya.
Lebih lanjut Paul Hariwijaya Cs menyesalkan ketidakhadiran Fransisco Bessie yang merupakan kuasa hukum keluarga Konay saat kejadian.
“Jika saja penasihat hukum keluarga Konay menganggap kejadian kemarin adalah urusan yang serius, maka mestinya dia hadir di lokasi. Apalagi Weni Pandu yang mengaku sebagai utusan keluarga Konay saat itu sudah meyakinkan kami bahwa penasihat hukum keluarga Konay akan hadir di lokasi tanah yang dianggap mereka sebagai lokasi tanah sengketa tersebut,” katanya.
Baca juga: Soroti Kasus di Depan UKAW, PMKRI Minta Kapolres Kupang Kota Fokus ke Aktor Intelektual
Menurutnya, kehadiran penasehat hukum tentu akan memberikan dampak yang berbeda dengan edukasi hukum yang baik terhadap klien.
“Justru kehadiran penasihat hukum keluarga Konay di lokasi akan memberikan dampak edukasi hukum yang baik, sebab tentunya sejumlah advice hukum akan diberikan yang bersangkutan kepada orang-orang yang mengaku diutus kliennya tersebut,” ujar Paul Hariwijaya.
“Lagipula, bukankah seharusnya itu merupakan tugas utama dari seorang penasihat hukum untuk memberikan pandangan-pandangan hukum terkait permasalahan ini, sehingga setiap tindakan dari kliennya tetap dapat terukur di hadapan hukum?” tegasnya.
Fakta lain saat kejadian pada 15 September 2023 lalu diungkapkan kuasa hukum keluarga Roy Bolle, Petrus John Fernandez.
Dirinya menyebut kuasa hukum keluarga Konay, Fransisco Bessie sempat menelpon kliennya Mira Tini Singgih saat wakty kejadian namun tidak sempat dijawab.
Baca juga: Polresta Kupang Kota Diminta Ungkap Aktor Intelektual Kasus di Depan Kampus UKAW
“Kami juga tidak tahu, atas dasar kepentingan apa dia (Fransisco Bessie) memutuskan menghubungi klien kami, tanpa melalui kami. Kemudian yang kami tahu, pada jam yang sama itu, rekan kami Paul Hariwijaya dan sejumlah orang yang mengawasi penurunan material bangunan tersebut sudah didatangi kelompok massa yang menyebut diri mereka sebagai utusan keluarga Konay tersebut dan tak lama berselang mereka diserang kelompok tersebut,” ungkap Jhon.
Dirinya berpandangan penyerangan yang dilakukan oleh sekitar 40-an orang dilokasi kejadian tentu diketahui Fransisco Bessie selaku kuasa hukum.
“Tidak mungkin sebagai penasihat hukum dia tidak tahu. Kalau suatu saat dia mengatakan tidak tahu, maka untuk apa dia ditunjuk sebagai penasihat hukum, yang memberikan saran-saran hukum pada setiap tindakan kliennya? Apalagi utusan keluarga Konay di lokasi juga menyatakan yang sama, bahwa penasihat hukumnya akan datang,” jelas Jhon.
Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum keluarga Roy Bolle, Matias Kayun, juga menyoroti kemungkinan adanya pelanggara kode etik yang dilakukan Fransisco Bessie.
“Informasi somasi yang kami tujukan kepada Rince Djo-Lere mestinya sudah tersampaikan dan diketahui oleh yang bersangkutan dan juga penasihat hukum keluarga Konay serta keluarga Konay sendiri, apalagi dalam video juga terlihat Stefy Konay yang dapat dianggap sebagai representasi utama dari keluarga Konay itu sendiri. Hal ini dapat dibuktikan lewat rekaman video berdurasi 6 menit 53 detik yang kebetulan direkam sendiri oleh korban penyerangan yaitu almarhum Roy Bolle,” ungkapnya.
Diketahui dalam video yang telah beredar di berbagai media sosial nampak Weni Pandu dan Dedi Magang, memperkenalkan diri langsung kepada Paul Hariwijaya. Keduanya juga mengaku sebagai utusan dari keluarga Konay.
Baca juga: Dukung Proses Hukum, Kuasa Hukum Keluarga Konay Sampaikan Permohonan Maaf
“Secara gamblang mereka Weni Pandu mengatakan bahwa terkait semua ini mereka juga menunggu kehadiran penasihat hukum ke lokasi tersebut,” jelas Matias.
“Ini penting diketahui juga oleh semua pihak terlebih masyarakat umum, bahwa ketika terjadi sebuah peristiwa hukum maka setiap pihak yang telah berada dalam pendampingan hukum dari seorang penasihat hukum, semestinya menyerahkan segala urusan tersebut kepada penasihat hukum, bukan kepada segerombol orang yang memegang senjata tajam,” jelasnya.
“Ini penting diketahui juga oleh semua pihak terlebih masyarakat umum, bahwa ketika terjadi sebuah peristiwa hukum maka setiap pihak yang telah berada dalam pendampingan hukum dari seorang penasihat hukum, semestinya menyerahkan segala urusan tersebut kepada penasihat hukum, bukan kepada segerombol orang yang memegang senjata tajam,” ujar Matias dengan gusar.
Berdasarkan video tersebut pula Matias menyebut sebagai penasihat hukum, Fransisco Bessi tentu mengetahui akan adanya mobilisasi massa.
“Mengapa saat para utusan keluarga Konay menunggu kehadirannya, malah yang bersangkutan memilih untuk tidak datang? Mestinya dia hadir di lokasi tersebut, sehingga bisa mencegah terjadi penyerangan massa tersebut yang mengakibatkan sejumlah kerugian materi dan hilangnya nyawa orang,” pungkas Matias.♦gor
Baca juga: Pemkot Kupang Alami Kebocoran Pajak dan Retribusi dari Sejumlah Restoran