Sidang kedua kasus pemalsuan tanda tangan siswa SMA Sinar Pancasila yang mendudukkan Kepala SMA Sinar Pancasila Welly Dimoe Djami sebagai tersangka dan pelapor DR.Jefritson Riwu Kore yang seharusnya berlangsung hari ini Selasa,10/01/2017 pukul 10.00 wita pagi di Pengadilan Negeri kelas 1 Kupang molor sampai pukul 18.00 wita. Namun sidang itu akhirnya dinyatakan ditunda lagi sampai Senin 16/01/2017 pukul 10.00 wita.
Keputusan itu diambil hakim ketua karena kondisi kesehatan Welly Dimoe Djami yang drop akibat kelelahan menunggu digelarnya sidang yang sedianya akan dilaksanakan pada pukul 10.00 wita pagi ini. Molornya sidang menurut JPU Januarius disebabkan banyaknya persidangan yang digelar hari ini. Sehingga jadwal sidang Welly Dimoe Djami tertunda sampai sore pukul 18.00 wita.
Dalam sidang hari ini berisi agenda mendengar kesaksian Saksi pelapor Jefry Riwu Kore. Namun karena kondisi yang ada, menjadi molor sampai pukul 18.00 wita. Dan hal ini menimbulkan kekecewaan para keluarga dan pendukung Welly Dimoe Djami. Mereka menyatakan sangat kecewa dengan kinerja aparat peradilan yang tidak tepat waktu. Keluhan dan kekesalan lebih karena rasa iba melihat Welly, keluarga dan kuasa hukum yang sudah menunggu sejak pukul.09.00 wita.
Salah seorang kuasa hukum dari lima kuasa hukum Welly Dimoe Djami, Benny Rafael menyatakan bahwa sangat kecewa dengan kondisi yang terjadi.
“Sebagai senior saya merasa sangat kecewa. Kami merasa dipermainkan karena kami sudah hadir dan mendaftarkan diri sejak pagi dan mendapat jatah jam 10.00 wita. Tapi kenapa bisa kami dapat giliran sampai jam 18.00 wita sore?. Kami minta Senin,16/01/2017 jadwal tidak molor lagi dan bisa komitmen dari pihak hakim dan jpu. Apalagi kami perhatikan tadi pihak pelapor datang juga terlambat. Kami ingin Senin depan mereka konsisten soal waktu. Kami tidak mau ditunda lagi.” Tegas Beny Rafael kepada Kupangmedia.com.
Sedangkan Edi Djaha,SH salah seorang dari tim kuasa hukum yang hadir pada persidangan ini menyatakan kecewa juga. Namun belum bisa mengambil sebuah kesimpulan akhir ada tidaknya substansi obyektif atau subyektif dari kondisi ini
Karena molornya waktu persidangan bisa karena berbagai alasan. Namun Edy juga berharap Senin pekan depan jadwal sidang tidak alami penundaan lagi. Apalagi molor.
Welly Dimoe Djami ketika diwawancarai menyatakan kekecewaan yang sama, namun berharap dengan penundaan bisa beri ruang untuk tim kuasa hukum mempersiapkan materi pertanyaan yang lebih lagi mendetail.
“Kita tunggu saja proses hulumnya. Jika saya bukan karena kesehatan yang terganggu, saya terlalu siap hadapai sidang hari ini. Karena saya yakin kebenaran tidak akan bisa dikalahkan. Ia akan menemukan jalannya sendiri. Asal semua proses berjalan sesuai koridor hukum yang benar, kebenaran dan keadilan akan muncul. Genderang perang ditabuh oleh Jefry dan saya siap bertarung.”tandas Welly yakin.
Ketika ditanya kondisi kesehatan yang tiba-tiba drop Welly dengan kesal menyatakan bahwa tekanan darahnya naik dan asam lambung meningkat karena belum sempat makan siang dan juga kecapaian akibat menunggu jadwal sidang yang molor sampai jam 6 sore. Dirinya juga berharap agar sidang berikut bisa on time. ♦ kupangmedia.com