EXPONTT.COM, KUPANG – Pemuda Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) yang tergabung dalam Aliansi Pengawal Keadilan menggelar aksi di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Jumat, 13 Oktober 2023.
Aksi yang dilakukan di depan gerbang Kejari Kota Kupang itu masa aliansi menuntut kejelasan status penahanan salah satu tersangka kasus penyerangan di Oesapa Kota Kupang, Marthen Konay. Aksi tersebut juga diikuti rekan-rekan dan keluarga almarhum Roy Bolle.
Dalam orasinya masa aliansi menuntut tiga poin, diantaranya:
1. Menuntut Kejaksaan Negeri Kota Kupang, dalam hal ini kasipidum Kejari Kota Kupang, untuk perpanjangan masa tahanan Marten Konay alias Teny Konay.
2. Menuntut Kepala dan Kasi Pidum Kejari Kota Kupang, untuk mengedepankan nilai moral dan kemanusiaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
3. Meminta Kepala Kejaksaan Agung memberikan atensi khusus untuk perkara ini agar tidak ada potensi penyalagunaan wewenang dan jabatan di institusi Kejari Kota Kupang.
Baca juga: Doa Tiga Pemuka Agama Awali Pembangunan Jembatan Kembar Liliba
Suasana sempat memanas saat masa meminta pihak Kejari Kota Kupang membuka pagar agar masa bisa menemui pejabat kejari. Sejumlah masa memaksa membuka pagar dan mencoba memanjat pagar untuk masuk.
Namun suasana mereda setelah pihak Kejari Kota Kupang akhirnya bersedia menemui perwakilan masa aliansi dan juga keluarga almarhum Roy Herman Bolle.♦gor
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Roy Bolle Pertanyakan Profesionalitas Kejari Kota Kupang