Mabuk Miras, Pria di TTS Bakar Rumah Sendiri dan Tetangga, Pelaku: Gara-Gara Sering Dimarahi Istri

Pria di TTS Bakar Rumah Sendiri dan Tetangga

EXPONTT.COM – Sebanyak dua unit rumah di Kampung Sabu, Kelurahan Soe, Kecamaran Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT terbakar pada Kamis 19 Oktober 2023.

Kedua yang terbakar adalah milik Wehelmina Touselak dan rumah milik Dedi Balelay.

Menurut keterangan saksi, Hendrik Touselak, kejadian berawal pada hari Kamis, 19 Oktober 2023 sekitar pukul 11.30 WITA, ia berada di dalam rumahnya yang berada tepat di belakang rumah pelaku Dedi Balelay.

Baca juga: Dengar Masukan Masyarakat, Pemkot Kupang Gelar Seminar Fakta dan Analisa Penyusunan Dokumen Revisi RTRW

Ia melihat api membakar plafon dan atap rumah bagian dapur di rumah.

Melihat kobaran api tersebut, Hendrik langsung membuka pintu belakang rumahnya dan berupaya untuk memadamkan api.

Namun pelaku Dedi Balelay langsung mengejar Hendrik dengan memegang sebilah parang.

Hendrik berlari keluar rumah dan memadamkan meteran listrik.

Baca juga:Berani Menunjukkan Iman Kepada Yesus Kristus

Kemudian berlari dan meminta bantuan kepada tetangga dan masyarakat sekitar.

Saat tetangga dan masyarakat berdatangan untuk memadamkan api, upaya tersebut dihalau oleh pelaku Dedi dengan mengancam menggunakan sebilah parang sehingga masyarakat pun takut dan tidak berani mendekat ke sumber api.

Warga akhirnya berusaha memadamkan api dari jarak jauh.

Baca juga:Pembentukan Cadangan Bank NTT Menyimpan Misteri, Ada Keanehan yang Bisa Disingkap

Karena terhambatnya pemadaman api oleh perbuatan pelaku maka api pun dengan cepat meluas dan membakar seluruh bagian rumah milik pelaku dan rumah milik Welhelmina Touselak.

Upaya memadamkan api gagal dilakukan dan api semakin membesar dan membakar seluruh rumah milik pelaku dan milik Welhelmina.