EXPONTT.COM, KUPANG – Aliansi Peduli Kemanusiaan kembali menggelar aksi jilid keempat untuk menuntut keadilan dalam kasus penyerangan yang terjadi pada 15 September 2023 lalu yang menewaskan Roy Herman Bolle.
Aksi digelar di depan gedung Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 30 Oktober 2023 siang, bertepatan dengan sidang praperadilan penetapan tersangka Marthen Konay.
Dalam orasinya, massa menegaskan dukungan mereka kepada Polres Kupang Kota dalan menghadapi praperadilan terhadap penetapan tersangka Marten Konay dan meminta hakim Murtharda Mberu yang memeriksa perkara pra peradilan nomor: 6/pid.pra/2023/PN.KPG untuk bersikap obyektif, tegak lurus dalam penegakan hukum serta tanpa intervensi dari pihak manapun.
Massa juga meminta komisi yudisial untuk mengawal dan mengawasi perkara ini hingga tuntas.
“Yang kami harapkan keadilan bukan kematian, sudah banyak yang mati karena perbuatan biadab mereka,” tulis massa aksi dalam spanduknya, lengkap dengan hastag #berhentinmdikami.
Massa aksi berada di depan PN Kupang hingga putusan sidang Praperadilan Marten Konay dibacakan.
Baca juga: Kaesang Pangarep Dorong dr Christian Widodo Maju Pilwalkot Kupang 2024
Koordinatoor Aliansi Peduli Kemanusiaan, Ebenhezer, mengatakan, kasus kriminal yang terjadi dibeberapa waktu terakhir termasuk kasus yang menyebabkan Roy Herman Bolle meninggal dunia membuat Kota Kupang yang terkenal dengan kota kasih menjadi kota yang menakutkan bagi masyarakat.
Dirinya menyebut, kehadiran mereka di PN Kupang sebagai bentuk dukungan kepada Polres Kupang Kota yang menghadapi praperadilan Marten Konay dan menegakan keadilan.
“Kami juga meminta hakim yang memeriksa praperadilan untuk bertindak tegas dan tidak terintervensi pihak manapun. Tegakan keadilan dengan hati nurani, sesuai sila kelima Pancasila” tegasnya.♦gor