Praperadilan Marthen Konay Ditolak, Adik Almarhum Roy Bole Ucapkan Terima Kasih Pada Hakim dan Kapolres

Dari kiri: Koordinator Aliansi Peduli Kemanusiaan: Max Sinlae, kuasa hukum keluarga almarhum Roy Herman Bole: Paul Bethan, adik almarhum Roy Bole: Gusti Bole / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM, KUPANG – Adik Kandung almarhum Roy Herman Bole, Gusti Bole mengucapkan terima kasih kepada hakim dan Kapolres Kupang Kota yang telah membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak di Kota Kupang.

Hal tersebut ia sampaikan usai Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang menolak permohonan praperadilan tersangka Marthen Konay pada Selasa, 7 November 2023.

“Saya mewakili keluara Bole-Amalo mengucapkan terima kasih kepada hakim, Kapolres Kupang Kota dan seluruh saudara dan sahabat yang hadir disini,” ungkap Gusti sambil menitihkan air mata.

Baca juga: Permohonan Praperadilan Ditolak, Marthen Konay Tetap Jadi Tersangka

Diketahui, massa Aliansi Peduli Kemanusiaan yang terdiri dari BEM Nusantara dan PMKRI Cabang Kupang serta sahabat almarhum Roy Herman ikut mengawal kasus ini sejak awal hingga putusan praperadilan.

Baca juga:  Dinas PUPR NTT Selesaikan 46 Kilometer Jalan di Tahun 2025

Dirinya mengungkapkan keluarga menyambut baik putusan hakim PN Kupang. “Dengan putusan ini kita nantikan hasil yang baik, kami keluarga sangat puas dengan kinerja aparat hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga almarhum Roy Herman Bole, Paul Hariwijaya Bethan, mengatakan dari awal kasus ini bergulir banyak sekali percobaan untuk membelokan fakta yang terjadi di tempat kejadian perkara. “Itu yang selalu kami kawal agar kronologi yang sebenarnya tidak dibelokan,” imbuhnya.

Baca juga:Jelang Putusan Marthen Konay, Aliansi Peduli Kemanusiaan Kembali Gelar Aksi Jilid 6

Dirinya menyebut, dengan putusan ini membuktikan hakim dan pihak penyidik Polres Kupang Kota masih memiliki hati nurani yang membuktikan secara tegas alasan penahanan.

Baca juga:  114 Tenaga Medis RSUD S.K. Lerik Kupang Diperiksa Jaksa

“Sejak awal kami mengikuti sidang praperadilan ini dengan kepala tegak, hari ini kami juga pulang dengan kepala tegak dengan hasil yang kami harapkan,” tambah Paul.

Baca juga:  Gubernur NTT Sebut Sumba Bisa Jadi Warna Bagi Indonesia, “Kalau Dikelola dengan Baik”

Dalam kesempatan tersebut Paul juga mengatakan profesi pengacara merupakan profesi yang mulia, untuk itu dirinya berharap kepada kuasa hukum Marthen Konay untuk mengedepankan kebenaran dan keadilan.

“Jangan sampai apa yang menjadi bidikan teman-teman pengacara melunturkan semangat penegakan hukum, terlebih terkait nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya.♦gor

Baca juga:Dinilai Punya Progres Tinggi, DPP PKB Dorong Walde Taek Maju Pilwalkot?