EXPONTT.COM, KUPANG – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang, Lukas Sulistyioadi, menegaskan Marten Konay tak akan mendapat perlakuan khusus selama masa penahanan.
Hal tersebut ia sampaikan beberapa saat usai pihaknya menerima tersangka Marten Konay dari Kejari Kota Kupang, Selasa, 23 Januari 2024.
“Semuanya sama, tidak ada yang dibeda-bedakan, tidak ada kamar khusus disini, saya jamin,” tegasnya beberapa saat setelah menerima tersangka Marten Konay dari Kejari Kota Kupang.
Baca juga: Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan, Marten Konay Masuk Rutan Kelas IIB Kupang
Setelah dibawa masuk ke rutan, Marten Konay langsung dimasukan kekamar orientasi untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan.
“Setelah itu kita pindahkan ke ruang masa pengenalan lingkungan (Mapenali). Setelah bisa menyesuaikan dengan lingkungan, baru kita baurkan ke blok-blok lain,” jelas Sulistyioadi.
Sebelumnya, Marten Soleman Konay alias Teny Konay yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus penyerangan di depan kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang pada 15 September 2023, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang.
Setelah ditetapkan berkas lengkap atau P21 oleh Kejari Kota Kupang pada Selasa, 23 Januari 2024 pagi, Marten Konay langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang.
Marten Konay diantar dengan mobil Kejari Kota Kupang dan tiba di Rutan Kelas II B Kupang sekitar pukul 14.30 WITA.
Sampai di depan rutan, Marten Konay yang turun dari mobil tahanan langsung ditutupi oleh keluarga dan kerabatnya yang berjumlah puluhan yang telah lebih dahulu sampai.
Marten Konay akan ditahan selama 20 hari kedepan atau sampai 11 Februari 2024 sambil menunggu jadwal persidangan.♦gor
Baca juga: Resmi Jadi Tahanan Kejaksaan, Marten Konay Masuk Rutan Kelas IIB Kupang