Keluarga Almarhum Roy Bolle Datangi Komisi Yudisial, Minta Sidang Tersangka Konay Cs Dipantau

Cornelis Bolle tengah, saat menyerahkan permohonan kepada Komisi Yudisial Penghubung NTT, Jumat, 2 Februari 2024 / foto: Gorby Rumung

EXPONTT.COM – Cornelis Bolle, Ayah dari Almarhum Roy Herman Bolle Amalo (Roy Bolle) mendatangi Komisi Yudisial Republik Indonesia Penghubung Nusa Tenggara Timur (NTT) Jumat, 2 Februari 2024.

Cornelis Bolle nampak datang bersama salah satu anggota keluarga dan juga didampingi tim kuasa hukum keluarga dan langsung masuk ke dalam ruangan Koordinator Penghubung Komisi Yudisial NTT.

Tim kuasa hukum keluarga Almarhum Roy Bolle, Matias Kayun yang datang mendampingi Cornelis Bolle, mengatakan kedatangan Keluarga Roy Bolle untuk memohon Komisi Yudisial untuk memantau jalannya persidangan kasus pembunuhan terhadap Roy Bolle.

Baca juga: Laba Bank NTT Bulan Desember Tahun 2023 Turun 49 Persen Dibanding Desember tahun 2020

“Kami juga meminta Komisi Yudisial untuk mendokumentasikan setiap jalannya persidangan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, dalam hal ini perkara yang telah berjalan, yakni atas nama Donny Leonard Konay, Marianto Labura dan Mateos Alang,” jelas Matias usai menyampaikan permohonan ke Komisi Yudisial.

Baca juga:  Linus Lusi Resmikan Gedung SMPN 21 Kupang

Lebih lanjut, Matias menuturkan, permintaan pantauan dan pengawasan jalannya sidang tersebut dikarenakan keluarga ingin memastikan persidangan berjalan dan dapat mendapatkan keadilan.

Baca juga:  Pemkot Kupang Gelar Bimtek SPIP Terintegrasi Tahun 2025

“Karena dari awal proses di kejaksaan ada proses bolak-balik berkas yang mengindikasikan sesuatu, sehingga di tingkat persidangan keluarga merasa perlu adanya pengawasan dan pemantauan oleh Komisi Yudisial,” tandas Matias.

Baca juga: Kasus Marten Konay Cs, Aliansi Peduli Kemanusiaan Gelar Aksi Jilid VIII: Minta JPU Diganti

Sementara itu, Ayahanda Roy Bolle, Cornelis Bolle mengucapkan terima kasih kepada Komisi Yudisial yang telah menerima permohonan keluarga.

Baca juga:  Mahasiswa di Kupang Meninggal Tergantung di Kebun, Keluarga Sebut Korban Gangguan Jiwa

“Semoga semua ini berjalan dengan baik dan terang ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk tersangka Marten Konay dan Ruben Logo dijadwalkan akan menjalani sidang perdananya pada 5 Februari 2024 mendatang.♦gor

Baca juga: Aliansi Peduli Kemanusiaan: Keluarga Almarhum Roy Bolle Harus Rasakan Keadilan